Pengurus IDI Langsa 2026–2029 Resmi Dilantik

  • 22 Agt 2026 18:05 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lamgsa - Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE Menghadiri pelantikan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Langsa Masa Bakti 2026–2029 yang dirangkai dengan Seminar Ilmiah, di Aula Tirta Vitra Raya Convention Hall Langsa, Sabtu 22 Agustus 2026.

Pelantikan pengurus dilakukan langsung oleh Ketua IDI Provinsi Aceh, Dr. dr. Munthadar, Sp.B, Subsp. B. Ped (K). Dalam kesempatan tersebut, dr. Fathur Rahman, M.Ked (An), Sp.An-TI, Subsp. M.N (K), AIFO-K resmi dilantik sebagai Ketua IDI Cabang Langsa.

Dalam sambutannya, Wali Kota Langsa Jeffry Sentana menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh pengurus IDI Cabang Langsa yang baru dilantik.

“Atas nama Pemerintah Kota Langsa, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus IDI Kota Langsa periode 2026–2029 yang baru dilantik,” ujar Jeffry.

Menurutnya, pergantian kepengurusan harus menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme, kompetensi dan semangat pengabdian dokter kepada masyarakat.

“Profesi dokter bukan hanya berhadapan dengan penyakit, tetapi juga dengan harapan, kecemasan keluarga, bahkan masa depan seseorang. Karena itu, dokter harus memiliki empati, integritas, etika, kepedulian dan nilai-nilai kemanusiaan,” tegasnya.

Jeffry berharap IDI Cabang Langsa dapat menjadi rumah besar bagi para dokter dalam meningkatkan kompetensi sekaligus memperkuat semangat pengabdian.

“Pemerintah Kota Langsa selama ini terus memberikan pembinaan dan dukungan kepada para dokter. Saya berharap IDI dapat menjadi wadah yang memperkuat kebersamaan dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan itu, Jeffry juga menjelaskan kebijakan Pemerintah Kota Langsa terkait manajemen RSUD Langsa. Ia menyebutkan, keputusan menempatkan pejabat non-dokter sebagai direktur rumah sakit dilakukan untuk memastikan aspek manajemen dapat berjalan secara profesional dan efektif.

“Ketika direktur RSUD seorang dokter, pernah terjadi kesenjangan di antara sesama dokter sehingga manajemen rumah sakit tidak berjalan optimal. Karena itu, saya memberikan jabatan tersebut kepada pejabat non-dokter agar aspek manajemen dapat dijalankan secara profesional,” jelasnya.

Terkait dokter yang menduduki jabatan struktural, Jeffry menegaskan bahwa dalam jabatan tersebut gelar profesi dokter memiliki kedudukan yang sama dengan gelar akademik lainnya.

“Oleh karena itu, bagi dokter yang ingin mengembangkan karier sesuai kompetensinya dapat mengusulkan jabatan fungsional. Yang paling penting, dokter harus maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....