Peringatan Hari Juang Polri Dimeriahkan Lomba Devile Antar-Satker

  • 21 Agt 2026 21:20 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Banda Aceh – Polda Aceh memperingati Hari Juang Polri dengan menggelar upacara dan lomba devile antar-Satker di Lapangan Polda Aceh, Banda Aceh, Jumat 21 Agustus 2026.

Kegiatan yang mengusung tema “Dengan Semangat Hari Juang Polri untuk Masyarakat Indonesia Maju” tersebut menjadi momentum untuk mengenang sejarah perjuangan Polri sekaligus memperkuat semangat kebersamaan, disiplin, dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., bertindak sebagai inspektur upacara. Kegiatan tersebut diikuti Irwasda Polda Aceh, para pejabat utama (PJU), perwira menengah, perwira pertama, bintara, tamtama, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polda Aceh.

Salah satu rangkaian utama upacara adalah pembacaan Proklamasi Polisi oleh Kapolda Aceh. Proklamasi tersebut menjadi bagian penting dalam sejarah perjuangan Polri, khususnya dalam menegaskan kesetiaan polisi kepada Negara Republik Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Sementara itu, sejarah singkat Hari Juang Polri dibacakan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Aceh Kompol May Diana Sitepu, S.H., S.I.K.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., menjelaskan, sejarah Hari Juang Polri bermula setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Menurutnya, pada 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) melaksanakan sidang kedua yang antara lain membahas pembagian provinsi, pembentukan Komite Nasional Daerah, penetapan departemen, serta kedudukan kepolisian dalam pemerintahan Republik Indonesia.

Berdasarkan usul Otto Iskandardinata, kepolisian ditetapkan untuk segera berada di bawah kekuasaan Pemerintah Indonesia.

Menyikapi keputusan tersebut, pada 20 Agustus 1945, Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Yasin selaku Komandan Polisi Istimewa Surabaya bersama sejumlah anggota menggelar rapat untuk membahas kedudukan kepolisian setelah Indonesia merdeka.

Dari pertemuan tersebut disepakati bahwa pada 21 Agustus 1945, polisi menyatakan sikap kesetiaannya kepada Negara Republik Indonesia dengan menyusun teks Proklamasi Polisi.

“Peristiwa tersebut menjadi momentum penting yang memicu semangat anggota polisi untuk mendukung dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia,” kata Joko.

Dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan, polisi turut melakukan pelucutan senjata dari gudang-gudang senjata Jepang, membagikan senjata kepada badan-badan perjuangan, serta mengirimkan sebagian senjata ke sejumlah wilayah untuk mendukung perjuangan mempertahankan kemerdekaan.

Polisi juga terlibat dalam menghadapi kedatangan Sekutu, termasuk dalam rangkaian peristiwa yang berujung pada pertempuran 10 November 1945, serta turut menghadapi Agresi Militer Belanda I dan II.

Joko mengatakan, Proklamasi Polisi yang dicetuskan di Surabaya turut memberikan pengaruh terhadap perjuangan kepolisian di berbagai daerah, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sulawesi, Jambi, Palembang, Jakarta, Jawa Barat, dan Yogyakarta.

“Peristiwa-peristiwa tersebut membuktikan bahwa polisi memiliki peran penting dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Karena itu, momentum tersebut perlu dikenang sekaligus menjadi inspirasi bagi anggota Polri dalam melanjutkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Hari Juang Polri ditetapkan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/95/I/2024 tanggal 22 Januari 2024. Dalam keputusan tersebut, tanggal 21 Agustus ditetapkan sebagai Hari Juang Polri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....