DPRK Aceh Utara Konsultasi BPMA Bahas Tata Kelola Sumur Minyak
- 19 Agt 2026 15:46 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Aceh Utara – Badan Legislasi (Banleg) DPRK Aceh Utara bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berkonsultasi dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) terkait penyusunan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat. Pertemuan berlangsung di Ruang Arun, Kantor BPMA, Banda Aceh, Rabu 19 Agustus 2026.
Rombongan diterima Wakil Kepala BPMA Nizar Saputra, Deputi Dukungan Bisnis Edy Kurniawan, Kepala Divisi DFHE, serta jajaran BPMA. Ketua Banleg DPRK Aceh Utara Mawardi M. mengatakan konsultasi tersebut diperlukan untuk memperoleh masukan mengenai regulasi, kewenangan, pembinaan, pengawasan, hingga mekanisme pengelolaan sumur minyak masyarakat agar substansi qanun memiliki landasan hukum yang kuat.
Mawardi menyebut masukan BPMA akan menjadi bahan penyempurnaan Raqan sehingga aturan yang disusun dapat komprehensif dan tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kewenangan masing-masing pihak. DPRK Aceh Utara juga ingin memastikan pengaturan sumur minyak masyarakat nantinya mampu memberikan kepastian dalam aspek penataan, pembinaan, pengawasan dan pola pengelolaan.
Sementara itu, Deputi Dukungan Bisnis BPMA Edy Kurniawan menyatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut substansi Raqan yang disampaikan DPRK Aceh Utara. BPMA juga menjelaskan mekanisme pengusulan dan penetapan sumur minyak masyarakat, yang diawali pengajuan oleh Bupati untuk kemudian diproses sesuai mekanisme hingga mendapatkan penetapan Gubernur Aceh.
Dalam pengelolaan sumur minyak masyarakat, BPMA menyebut terdapat sejumlah unsur yang dapat terlibat, antara lain Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, serta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Konsultasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun tata kelola sumur minyak masyarakat di Aceh Utara yang lebih tertib, memiliki kepastian hukum, serta sesuai dengan ketentuan pengelolaan minyak dan gas bumi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....