Pria Diduga ODGJ di Aceh Utara Dievakuasi Polisi dan Keluarga ke Rumah Sakit
- 19 Agt 2026 15:47 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Aceh Utara - Seorang pria berinisial Z (29) asal Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara yang di duga mengalami gangguan kejiwaan atau orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan Personel Polsek Tanah Jambo Aye Polres Aceh Utara bersama pihak keluarga untuk rujuk ke RSUD Cut Meutia guna penanganan medis spesialis kejiwaan lebih lanjut, Rabu, 19 Agustus 2026.
Pria gangguan jiwa tersebut diamankan karena telah menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat, karena yang bersangkutan dilaporkan mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk melakukan tindakan pemukulan terhadap warga. Kondisi tersebut kemudian mendorong keluarga bersama masyarakat meminta bantuan agar yang bersangkutan dapat ditangani dengan aman serta memperoleh perawatan yang dibutuhkan
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Agus Alfian Halomoan Lubis, membenarkan proses evakuasi di Gampong Samakurok tersebut. Petugas mengamankan Z tanpa ada perlawanan.
"Penanganan kami lakukan bersama keluarga dan masyarakat dengan mengedepankan pendekatan humanis. Fokus utama kami adalah menjamin keselamatan masyarakat sekitar sekaligus memastikan yang bersangkutan bisa memperoleh perawatan medis yang layak," ujar AKP Agus Alfian.
Lanjutnya, setelah dievakuasi dari lokasi, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Kepala Puskesmas Tanah Jambo Aye untuk pemeriksaan awal dan penerbitan rujukan medis ke RSUD Cut Meutia.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan stigma negatif kepada penderita gangguan jiwa. Apabila melihat indikasi berpotensi bahaya, warga diminta segera berkoordinasi dengan aparatur gampong, fasilitas kesehatan, atau kepolisian terdekat agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan aman.”imbuanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....