Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBT Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
- 28 Jul 2026 18:43 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun materi edukasi mengenai pencegahan perilaku LGBT yang akan diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan nasional. Materi tersebut direncanakan mulai diberikan kepada peserta didik sejak kelas IV sekolah dasar (SD) sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter.
Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i mengatakan penyusunan materi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak. Menurutnya, materi yang disusun masih berada dalam tahap pembahasan dan pengembangan.
Syafi'i menjelaskan bahwa materi tersebut bukan ditujukan untuk menghakimi atau menyasar individu tertentu, melainkan sebagai upaya edukasi bagi peserta didik mengenai nilai-nilai moral, karakter, serta pencegahan perilaku yang dinilai bertentangan dengan norma agama dan sosial di Indonesia.
Ia menambahkan, materi direncanakan mulai diperkenalkan kepada siswa kelas IV SD karena pada jenjang usia tersebut anak dinilai mulai mampu memahami materi yang berkaitan dengan perkembangan diri, pergaulan, dan pembentukan karakter.
| Baca juga: Ketua DWP Kemenag Aceh Timur Kunjungi MIN 13 |
Penyusunan materi dilakukan oleh Kementerian Agama dengan melibatkan sejumlah pihak terkait dan akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah di bidang pendidikan. Hingga saat ini, isi materi, metode penyampaian, serta waktu penerapannya masih dalam proses finalisasi.
Kementerian Agama menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari penguatan pendidikan karakter di lingkungan sekolah dan akan diimplementasikan setelah proses penyusunan materi selesai serta mendapat persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....