Sampaikan Kondisi Lapas di Aceh, Kakanwil Ditjenpas Minta Dukungan Senator Aceh

  • 21 Jul 2026 17:57 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO,ID, Lhoksumawe — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Provinsi Aceh menerima kunjungan kerja Senator Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma.

Pertemuan tersebut berlangsung di kantor setempat, Selasa, 21 Juli 2026, menjadi momentum krusial untuk menyuarakan berbagai kendala mendasar yang dihadapi lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh wilayah Aceh.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Aceh, Ramdani Boy, Bc.IP., S.Sos., M.Si., mengungkapkan bahwa saat ini kondisi Pemasyarakatan di Aceh sedang mengalami masalah serius terkait over kapasitas tempat.

"Dari total 30 unit pelaksana teknis (UPT)—terdiri dari 26 Lapas dan Rutan serta 4 Cabang Rutan, termasuk 1 Lapas Khusus Perempuan—hampir seluruhnya mengalami kondisi over kapasitas.,"kata Ramdani.

Dikatakan, dari total sekitar 7.300 warga binaan di seluruh Aceh, sekitar 80 persen atau setara dengan 6.000 orang merupakan penghuni dengan kasus narkoba, sedangkan 20 persen lainnya merupakan warga binaan tersandung kasus pidana umum

"Kami berharap kehadiran anggota komite I DPD RI asal Aceh, selaku wakil rakyat dapat memperjuangkan hak-hak warga binaan di tingkat pusat, khususnya dalam pembinaan agar mereka menjadi pribadi yang lebih taat hukum dan siap kembali ke masyarakat, termasuk memperjuangkan penambahan bangunan hunian untuk warga binaan,"harapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....