KPP Pratama Langsa Dorong Kepatuhan SPT Pegawai dan Nakes RSUD

  • 20 Jul 2026 15:20 WIB
  •  Lhokseumawe

RR.CO.ID, Langsa – Upaya meningkatkan kepatuhan perpajakan terus diperkuat melalui edukasi langsung kepada wajib pajak. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Langsa menggelar sosialisasi sekaligus pendampingan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi bagi pegawai dan tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Langsa. Senin 20 Juli 2026.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut difokuskan pada peningkatan pemahaman mengenai tata cara pelaporan SPT Tahunan secara elektronik melalui aplikasi e-Filing, sehingga proses pelaporan dapat dilakukan dengan benar, mudah, dan sesuai ketentuan perpajakan.

Acara dibuka oleh perwakilan RSUD Kota Langsa, Helmiza Fahry, yang menyampaikan apresiasi atas dukungan KPP Pratama Langsa dalam memberikan pendampingan kepada seluruh pegawai dan tenaga kesehatan.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi langkah positif untuk meningkatkan pemahaman aparatur rumah sakit terhadap kewajiban perpajakan sekaligus memudahkan proses pelaporan SPT Tahunan secara daring.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Langsa yang terdiri atas Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi (Waskon) IV Agus Suswanto, Account Representative Tengku Feldiansyah, Wahidah, Fauzan Syah Putra, serta Pelaksana Waskon IV Rizka Marwenny Pane.

Tim penyuluh menjelaskan berbagai ketentuan pelaporan SPT Tahunan, mulai dari pengisian data penghasilan, pemanfaatan layanan e-Filing, hingga penyampaian laporan pajak secara tepat waktu.

Kepala Seksi Waskon IV KPP Pratama Langsa, Agus Suswanto, mengatakan kegiatan tersebut juga difokuskan kepada para dokter yang memiliki karakteristik penghasilan lebih kompleks.

Menurutnya, sebagian dokter tidak hanya bertugas di satu fasilitas kesehatan, tetapi juga bekerja di rumah sakit lain maupun membuka praktik mandiri sehingga memerlukan ketelitian dalam menghitung dan melaporkan seluruh penghasilannya.

Melalui pendampingan tersebut, KPP Pratama Langsa berharap seluruh pegawai dan tenaga kesehatan dapat memahami tata cara pelaporan pajak secara benar sehingga mampu meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi.

Program edukasi perpajakan seperti ini menjadi bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pajak dalam memperluas literasi perpajakan sekaligus mendorong transformasi layanan digital melalui pemanfaatan e-Filing sebagai sarana pelaporan SPT Tahunan yang lebih cepat, mudah, dan efisien.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....