Kajian Ba'da Maghrib Bahas Adab dan Hal-Hal Makruh dalam Shalat

  • 06 Jul 2026 12:47 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID Lhokseumawe – Kajian rutin ba'da Maghrib di Masjid Jami Lancang Garam, Kota Lhokseumawe, menghadirkan Ustadz H. Nazli Hasan, Lc., M.A. sebagai pemateri. Dalam tausiahnya, beliau menjelaskan sejumlah perkara yang dimakruhkan saat melaksanakan shalat agar ibadah tetap khusyuk dan sesuai tuntunan syariat.Senin 6 juli 2026.

Ustadz Nazli Hasan menyampaikan bahwa seseorang dimakruhkan melaksanakan shalat ketika berada dalam kondisi sangat mengantuk. Sebab, rasa kantuk dapat menghilangkan kekhusyukan, membuat bacaan menjadi keliru, bahkan menyebabkan seseorang tidak menyadari apa yang diucapkannya saat shalat.

Selain itu, beliau juga mengingatkan adab ketika hendak membuang dahak atau meludah saat shalat. Menurutnya, seseorang tidak diperbolehkan meludah ke arah depan maupun ke arah kanan. Apabila terpaksa, dianjurkan meludah ke arah kiri atau ke bawah kaki kiri. Jika kondisi tidak memungkinkan, maka meludah ke pakaian lebih dianjurkan daripada meludah ke arah yang dilarang.

Dalam kajian tersebut, Ustadz Nazli Hasan juga menjelaskan bahwa melakukan gerakan yang tidak diperlukan, seperti menggeliat atau bergerak tanpa kebutuhan, termasuk perbuatan makruh dalam shalat karena dapat mengurangi kekhusyukan ibadah.

Kajian berlangsung khidmat dan diikuti jamaah dengan antusias. Melalui tausiah ini, jamaah diharapkan semakin memahami adab-adab dalam shalat sehingga mampu menyempurnakan ibadah sesuai tuntunan Rasulullah SAW.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....