Damkar Lhokseumawe Evakuasi Sarang Tawon di Kantor Pajak

  • 03 Jul 2026 15:25 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe – Respons cepat kembali ditunjukkan personel Pemadam Kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Lhokseumawe dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kali ini, petugas berhasil mengevakuasi sarang tawon yang berada di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Lhokseumawe, Kamis , 2 Juli 2026 malam.

Laporan diterima sekitar pukul 20.26 WIB dari salah seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama Lhokseumawe yang menginformasikan adanya sarang tawon di area kantor dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pegawai maupun masyarakat yang beraktivitas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Damkar Regu A langsung bergerak menuju lokasi di Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, dengan mengerahkan satu unit armada pemadam kebakaran.

Berkat respons cepat dengan waktu tempuh hanya lima menit, petugas berhasil mengevakuasi sarang tawon dalam waktu sekitar 15 menit. Seluruh proses berlangsung aman dan lancar tanpa menimbulkan korban.

Danru A, Iskandar, bersama Wakil Komandan Regu Muhammad memimpin langsung proses evakuasi. Keberhasilan penanganan ini menjadi bukti kesiapsiagaan Damkar dan BPBD Kota Lhokseumawe dalam menangani berbagai kondisi darurat, tidak hanya kebakaran, tetapi juga penyelamatan yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.

Masyarakat diimbau segera menghubungi petugas apabila menemukan sarang tawon atau kondisi berbahaya lainnya agar dapat ditangani secara aman oleh personel yang berkompeten.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....