Zulfikar Siap Pimpin DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Aceh
- 27 Jun 2026 12:34 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID,Lhokseumawe – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Aceh resmi memiliki nahkoda baru. Dalam kegiatan Masa Perkenalan Calon Anggota (MAPERCA) ke-II yang digelar pada 24 Juni 2026 di Aula Insan Cita, Lhokseumawe, Zulfikar, S.H., C.P.M., C.P.L.A. resmi dipercaya memimpin DPC PERMAHI Aceh.
MAPERCA ke-II mengusung tema “Penguatan Kaderisasi Mahasiswa Hukum dalam Membentuk Kader PERMAHI yang Kritis, Berintegritas, dan Progresif sebagai Agen Perubahan dalam Mengawal Supremasi Hukum.” Tema tersebut menjadi komitmen bersama dalam mencetak kader hukum yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di masa depan.
Dalam sambutan perdananya, Zulfikar menegaskan bahwa kepemimpinannya akan berfokus pada penguatan kaderisasi, peningkatan kualitas intelektual anggota, serta mendorong mahasiswa hukum agar lebih aktif dalam mengawal isu-isu keadilan dan supremasi hukum.
“Fokus utama kita adalah melahirkan kader hukum yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki nalar kritis, integritas moral yang kuat, dan keberanian berpikir progresif. PERMAHI harus menjadi garda terdepan sebagai agen perubahan dalam mengawal supremasi hukum,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa PERMAHI harus menjadi ruang pembelajaran, pengabdian, dan perjuangan bagi mahasiswa hukum, bukan sekadar organisasi yang aktif dalam kegiatan seremonial.
Selain prosesi kaderisasi, MAPERCA ke-II turut menghadirkan berbagai materi strategis mengenai peran mahasiswa hukum, advokasi masyarakat, hingga fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan publik.
Di bawah kepemimpinan baru ini, DPC PERMAHI Aceh berkomitmen memperkuat sinergi dengan berbagai elemen penegak hukum, instansi pemerintah, dan organisasi masyarakat sipil, sembari tetap menjaga independensi organisasi sebagai wadah kader dan intelektual mahasiswa hukum.
Dengan semangat baru yang diusung, DPC PERMAHI Aceh diharapkan mampu melahirkan generasi mahasiswa hukum yang kritis, berintegritas, progresif, dan memiliki keberpihakan yang jelas terhadap tegaknya supremasi hukum di Aceh maupun Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....