Dirut RRI Apresiasi Hibah Tanah Pemko Langsa untuk Pengembangan Penyiaran
- 10 Jun 2026 15:11 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Pemerintah Kota Langsa secara resmi menyerahkan sertifikat hibah tanah kepada LPP RRI sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan layanan penyiaran publik di Kota Langsa.
Penyerahan sertifikat hibah tersebut berlangsung dalam pertemuan antara jajaran Pemerintah Kota Langsa dengan manajemen RRI dan disaksikan langsung oleh Direktur Utama RRI beserta sejumlah pejabat terkait di Jakarta.
Direktur Utama RRI, Dr. I Hendrasmo, M.A. menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Langsa atas dukungan yang diberikan kepada lembaga penyiaran publik tersebut.
Menurut Hendrasmo, hibah tanah itu merupakan bentuk sinergi yang sangat berarti dalam mendukung pengembangan layanan informasi publik yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat.
Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh dalam beberapa waktu terakhir. RRI, katanya, siap mendukung penyebarluasan informasi terkait upaya penanganan dan pemulihan daerah terdampak.
“Melalui kolaborasi yang baik, kami berharap dapat membantu mengoptimalkan diseminasi informasi kepada masyarakat, termasuk terkait upaya membangun kembali daerah-daerah yang terdampak banjir,” ujarnya. Rabu 10 Juni 2026.
Sementara itu, Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E. mengatakan hibah tanah tersebut merupakan investasi jangka panjang yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat dalam memperoleh akses informasi yang berkualitas.
Menurutnya, lahan yang dihibahkan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan di Kota Langsa sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat semakin optimal.
Jeffry menilai keberadaan RRI sangat penting di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat. Masyarakat membutuhkan sumber informasi yang edukatif, kredibel, dan mampu menangkal berbagai informasi yang tidak benar.
Karena itu, Pemerintah Kota Langsa berkomitmen mendukung keberadaan RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang independen dan terpercaya dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat.
Sementara itu, Kepala LPP RRI Lhokseumawe, Wenny Zulianti, S.H., M.H menyampaikan terima kasih atas hibah tanah yang diberikan Pemerintah Kota Langsa. Ia menyebut proses hibah tersebut telah melalui koordinasi dan komunikasi yang intensif hingga akhirnya dapat direalisasikan.
Menurut Wenny, hibah tanah tersebut menjadi langkah penting bagi pengembangan RRI di wilayah timur Aceh, khususnya dalam mewujudkan pembangunan studio produksi di Kota Langsa yang nantinya diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan siaran dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Pada kegiatan penyerahan sertifikat hibah tanah tersebut turut hadir Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana Putra, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Langsa, Milanatul Qadriah, beserta jajaran, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Langsa, Harris Gusnally. Kehadiran para pejabat tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Langsa dalam mendukung penguatan layanan informasi publik melalui RRI.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....