Menata Kegiatan Wisuda Sekolah Sesuai Aturan Pemerintah
- 09 Jun 2026 23:52 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Fenomena pelaksanaan wisuda di tingkat sekolah mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMA saat ini menuai beragam respons dari masyarakat luas. Di satu sisi, momen seremonial ini dianggap sebagai bentuk apresiasi yang berkesan atas kelulusan dan perjuangan siswa selama menempuh pendidikan. Namun, di sisi lain, tidak sedikit orang tua murid yang mengeluhkan tradisi ini karena merasa sangat terbebani oleh tingginya biaya yang harus dikeluarkan, terutama untuk menyewa baju toga maupun seragam "dress code".
Menyikapi polemik tersebut, RRI Lhokseumawe menggelar diskusi publik, Selasa 9 Juni 2026 bersama Plt Ketua MPD Kota Lhokseumawe Drs. H. Mursyid Yahya, M.Pd, Kepala SMPN 5 Lhokseumawe Asnani, S.Pd., M.Pd, dan Tokoh Masyarakat Yuswardi Mustafa. Dalam dialog ini, Mursyid Yahya menegaskan bahwa secara regulasi resmi memang tidak ada kewajiban untuk melaksanakan wisuda di tingkat sekolah.
Oleh karena itu, Majelis Pendidikan Daerah (MPD) menyarankan agar pihak sekolah tidak lagi menggunakan istilah "wisuda" yang identik dengan perguruan tinggi, melainkan mengemasnya dalam bentuk acara perpisahan yang lebih sederhana.
Kepala SMPN 5 Lhokseumawe, Asnani, membagikan solusi kreatif yang telah diterapkan di sekolahnya untuk menjembatani keinginan siswa tanpa memberatkan wali murid. Pihak sekolah memanfaatkan alokasi dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) untuk menggelar pentas seni dan kreativitas siswa tanpa memungut biaya tambahan. Selain itu, muncul ide positif dari diskusi ini untuk mengadakan lomba pidato pengalaman sekolah dan lomba berbahasa Aceh guna mendukung program kearifan lokal yang dicanangkan pemerintah daerah, sehingga esensi pelepasan siswa tetap terasa khidmat.
Tokoh masyarakat, Yuswardi Mustafa, turut mengingatkan pentingnya transparansi dan pelibatan komite sekolah dalam pengambilan keputusan. Ia menyarankan agar setiap rencana kegiatan pelepasan siswa didahului dengan musyawarah tertulis bersama seluruh wali murid guna menghindari kontroversi di kemudian hari. Meskipun dikemas secara sederhana, seluruh narasumber sepakat bahwa momen perpisahan sekolah jangan ditiadakan karena dokumentasi dan memori kebersamaan selama tiga tahun merupakan kenangan berharga bagi masa depan anak-anak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....