Said Iqbal Resmi Jabat Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaa

  • 09 Jun 2026 05:38 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Tokoh buruh nasional berdarah Aceh, Said Iqbal, resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 8 Juni 2026.

Pelantikan tersebut menandai babak baru perjalanan panjang Said Iqbal yang selama lebih dari tiga dekade dikenal sebagai salah satu figur paling berpengaruh dalam gerakan buruh Indonesia.

"Jam 16.30 WIB dilantik di Istana sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan," kata Said Iqbal.

Penunjukan tersebut dinilai sebagai bentuk apresiasi negara terhadap kontribusi dan konsistensinya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, perlindungan tenaga kerja, jaminan sosial, serta peningkatan kesejahteraan buruh di Indonesia.

Di balik kiprahnya sebagai pemimpin organisasi buruh nasional, Said Iqbal memiliki ikatan kuat dengan Aceh. Ia lahir di Jakarta pada 5 Juli 1968 dari ayah yang berasal dari Kabupaten Pidie dan ibu yang berasal dari Meulaboh, Aceh Barat.

Sejak masa sekolah, Said dikenal sebagai sosok berprestasi. Ia menamatkan pendidikan di SMAN 51 Jakarta pada 1987 sebagai juara umum sekolah. Setelah itu, ia melanjutkan studi Diploma III Teknik Mesin di Politeknik Universitas Indonesia, kemudian meraih gelar Sarjana Teknik Mesin dari Universitas Jayabaya dan Magister Ekonomi dari Universitas Indonesia.

Karier aktivismenya dimulai saat bekerja di sebuah perusahaan elektronik di Bekasi pada awal 1990-an. Dari lingkungan kerja tersebut, ia aktif membangun dan memimpin organisasi serikat pekerja.

Momentum Reformasi 1998 menjadi titik penting dalam perjalanan perjuangannya. Bersama sejumlah aktivis buruh, Said Iqbal mendirikan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), yang kemudian berkembang menjadi salah satu organisasi buruh terbesar di Indonesia.

Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal FSPMI pada periode 1999–2006 sebelum dipercaya menjadi Presiden FSPMI. Dalam perannya tersebut, Said aktif memperjuangkan berbagai isu ketenagakerjaan, mulai dari upah layak, perlindungan pekerja, jaminan sosial, hingga kebijakan ketenagakerjaan nasional.

Dengan pengalaman panjang di dunia perburuhan, kehadiran Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah, pekerja, dan pelaku usaha. Selain itu, ia diharapkan mampu memberikan masukan strategis dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan pekerja Indonesia.

Bagi masyarakat Aceh, pelantikan Said Iqbal juga menjadi kebanggaan tersendiri karena putra berdarah Aceh kembali mendapat kepercayaan menduduki posisi strategis di tingkat nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....