59 Pegawai Datangi DPRK Desak Kapus Dicopot, Puskesmas Karang Baru Memanas

  • 08 Jun 2026 19:06 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Tamiang - Gejolak internal di Puskesmas Karang Baru mencapai titik puncak. Puluhan tenaga kesehatan dan pegawai mendatangi DPRK Aceh Tamiang untuk menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Kepala Puskesmas Karang Baru, Lena Ambryna, SKM, serta mendesak pencopotannya dari jabatan dalam waktu 1x24 jam.

Aksi penyampaian aspirasi yang berlangsung di Gedung DPRK Aceh Tamiang, Senin 8 Juni 2026, mendapat perhatian serius dari pimpinan legislatif daerah. Para tenaga kesehatan diterima langsung Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon, didampingi unsur pimpinan dan anggota Komisi III DPRK, serta dihadiri Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Syuibun Anwar.

Dalam pertemuan tersebut, para tenaga kesehatan membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran yang mereka nilai terjadi selama kepemimpinan Kepala Puskesmas. Mereka menuding adanya penggunaan ambulans untuk kepentingan pribadi, dugaan pungutan terhadap pegawai, pemindahan fasilitas milik puskesmas ke luar kantor, hingga kebijakan mutasi yang dinilai tidak objektif.

Selain itu, para pegawai juga menyoroti gaya kepemimpinan yang mereka anggap tidak kondusif dan berdampak pada suasana kerja di lingkungan puskesmas.

“Kami meminta Kepala Puskesmas Karang Baru dicopot dan segera ditunjuk pejabat sementara agar pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih baik,” ujar salah seorang perwakilan tenaga kesehatan dalam forum tersebut.

Tuntutan tersebut semakin menguat setelah para pegawai mengklaim petisi yang diajukan telah ditandatangani oleh 59 orang dari total 66 pegawai yang bertugas di Puskesmas Karang Baru.

Tak hanya menyampaikan tuntutan pencopotan, para tenaga kesehatan juga memberikan ultimatum. Mereka mengancam akan menghentikan aktivitas kerja apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons dalam waktu 1x24 jam.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, meminta seluruh tenaga kesehatan tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat sambil menunggu proses penyelesaian yang sedang dilakukan pemerintah daerah dan DPRK.

“Aspirasi yang bapak dan ibu sampaikan akan kami tindak lanjuti. Namun kami berharap pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak terganggu oleh persoalan internal yang sedang terjadi,” kata Fadlon.

Ketua Komisi III DPRK Aceh Tamiang, Maulizar Zikri, menegaskan pihaknya akan segera memanggil Kepala Puskesmas Karang Baru, Dinas Kesehatan Aceh Tamiang, serta pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi melalui forum resmi.

Menurut Maulizar, persoalan tersebut sebelumnya juga pernah disampaikan kepada Dinas Kesehatan agar segera diselesaikan. Namun hingga kini konflik disebut belum menemukan titik temu.

“Jika melihat besarnya dukungan terhadap petisi ini, tentu persoalan ini harus segera ditangani agar tidak mengganggu pelayanan publik di Puskesmas Karang Baru,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Tamiang, Syuibun Anwar, menyatakan pemerintah daerah telah menerima aspirasi para pegawai dan akan menindaklanjuti sesuai mekanisme serta aturan yang berlaku.

Ia menegaskan setiap keputusan terkait jabatan maupun tindakan administratif akan dilakukan melalui proses pemeriksaan dan kajian yang objektif, termasuk kemungkinan pelaksanaan sidang kode etik apabila diperlukan.

Di sisi lain, Kepala Puskesmas Karang Baru, Lena Ambryna, membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menilai berbagai tudingan dalam petisi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

“Tuduhan itu tidak benar. Saya tidak pernah menggunakan ambulans untuk kepentingan pribadi, tidak melakukan pungutan liar, dan tidak membawa pulang aset milik puskesmas sebagaimana yang dituduhkan,” tegas Lena saat dikonfirmasi.

Hingga kini, Dinas Kesehatan Aceh Tamiang belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut. Sementara DPRK berjanji segera menggelar rapat dengar pendapat guna mengungkap fakta dan mencari solusi terbaik agar konflik internal tidak berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.

Di tengah memanasnya situasi, satu hal yang menjadi perhatian bersama adalah menjaga agar hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan tetap berjalan optimal, sembari proses penyelesaian konflik dilakukan secara terbuka, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....