Muara Satu Tingkatkan Sosialisasi Syariat Islam dan Kearifan Lokal bagi Penghuni
- 07 Jun 2026 21:18 WIB
- Lhokseumawe
RTI.CO.ID Lhokseumawe – Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, terus berupaya memperkuat penerapan Syariat Islam serta menjaga kearifan lokal di tengah bertambahnya jumlah pendatang dan mahasiswa yang menetap di rumah kos maupun kontrakan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam musyawarah yang digelar oleh Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Jamik At-Taqwa Kemukiman Paloh Timu, Gampong Meuria Paloh, Minggu (7/6/2026). Kegiatan ini menghadirkan unsur ulama, pemerintah kecamatan, aparatur gampong, tokoh masyarakat, dan pemuda guna membahas langkah-langkah penguatan nilai keislaman dan budaya Aceh di lingkungan masyarakat.
Musyawarah yang berlangsung di Masjid Jamik At-Taqwa itu dihadiri Ulama Muara Satu Tgk H Zulkarnain Juned (Ayah Blang Panyang), Camat Muara Satu, Kepala KUA Muara Satu, para keuchik, imum syik masjid, tuha peut, imum gampong, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemuda dari berbagai gampong di wilayah tersebut.
Ketua BKM Jamik At-Taqwa, Dr Tgk H Ramli Amin, S.Ag., M.Kom.I, mengatakan forum tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan untuk meningkatkan sosialisasi Syariat Islam dan pemahaman budaya lokal kepada para pendatang yang tinggal di Muara Satu.
Menurutnya, upaya tersebut bukan untuk membatasi kehadiran masyarakat dari luar daerah, melainkan memberikan pemahaman agar mereka dapat beradaptasi dan menghormati norma sosial serta nilai-nilai yang berlaku di Aceh.
“Muara Satu terbuka bagi siapa saja yang datang untuk belajar, bekerja, maupun menetap. Namun, kami berharap seluruh pendatang dapat menghormati Syariat Islam dan adat istiadat yang menjadi pedoman hidup masyarakat setempat sehingga tercipta suasana yang harmonis dan kondusif,” ujar Ramli.
Ia menambahkan, penguatan pemahaman terhadap nilai-nilai keislaman menjadi penting karena Muara Satu merupakan kawasan pendidikan, industri, dan permukiman yang setiap tahunnya menerima banyak pendatang dari berbagai daerah.
Dalam pertemuan tersebut, peserta juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah gampong, tokoh agama, pemilik rumah kos, pengelola kontrakan, serta masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, religius, dan nyaman bagi semua pihak.
Selain itu, disepakati perlunya penyampaian informasi mengenai aturan sosial, adat istiadat, dan nilai-nilai Syariat Islam kepada penghuni kos dan kontrakan sebagai langkah preventif dalam menjaga ketertiban serta keharmonisan kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan ini digagas oleh Ketua BKM Masjid Jamik At-Taqwa sekaligus Ketua Tuha Peut Gampong Meuria Paloh, Dr Tgk H Ramli Amin, bersama Imum Masjid At-Taqwa Tgk Mahdi Aiyub, Tgk H Zulkarnaini Juned selaku pimpinan Dayah Safinatussalmah dan anggota Majelis Musyawarah Ulama (MMU) Aceh, serta Kepala KUA Muara Satu T. R. Dika, M.Kom.I.
Melalui forum tersebut, Kecamatan Muara Satu menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara perkembangan wilayah, keberagaman masyarakat pendatang, serta pelestarian Syariat Islam dan kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Aceh.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....