Tata Cara Qurban Sesuai Sunnah
- 26 Mei 2026 10:05 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Ibadah qurban merupakan salah satu syi'ar besar dalam Islam yang dilaksanakan pada hari raya Idul Adha dan hari-hari Tasyriq. Ibadah ini bukan sekadar menyembelih hewan, tetapi bentuk ketaatan, ketakwaan, dan pendekatan diri kepada Allah SWT, agar ibadah ini sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW, seorang Muslim perlu memahami tata cara qurban berdasarkan Al-Qur’an, hadits, dan penjelasan para ulama.
Allah SWT berfirman: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)
Niat Qurban yang Ikhlas
Hal pertama yang harus diperhatikan dalam ibadah qurban adalah niat. Niat menjadi penentu diterima atau tidaknya suatu amal ibadah. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya…” (HR. Bukhari dan Muslim).
Niat qurban cukup dilakukan di dalam hati ketika membeli hewan qurban atau saat menyembelihnya. Tidak disyariatkan melafalkan niat secara khusus. Seorang Muslim juga boleh meniatkan qurban untuk dirinya sendiri maupun untuk anggota keluarga, termasuk orang tua yang telah wafat, selama tetap diniatkan sebagai ibadah kepada Allah.
Memilih Hewan Qurban yang Sesuai Syariat
Islam telah menetapkan jenis dan syarat hewan qurban. Hewan yang sah untuk qurban adalah unta, sapi (atau kerbau), dan kambing (termasuk domba). Allah berfirman: “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan…” (QS. Al-Hajj: 34).
Syarat umur hewan, unta minimal 5 tahun, sapi/kerbau minimal 2 tahun, kambing minimal 1 tahun (atau 6 bulan untuk domba tertentu yang gemuk).
Syarat kondisi hewan berdasarkan hadits Nabi “Empat jenis hewan tidak sah dijadikan qurban: yang jelas buta, jelas sakitnya, jelas pincangnya, dan sangat kurus.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi). Di sini dipahami bahwa hewan qurban harus sehat, tidak cacat, dan layak secara fisik.
Waktu Pelaksanaan Qurban
Waktu qurban dimulai setelah pelaksanaan shalat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah hingga akhir hari-hari Tasyriq (13 Dzulhijjah). Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa menyembelih sebelum shalat (Id), maka itu hanyalah daging biasa, bukan qurban.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dengan demikian, menyembelih sebelum shalat Id tidak dianggap sebagai ibadah qurban.
Adab Sebelum Penyembelihan
Islam sangat memperhatikan etika dalam menyembelih hewan. Rasulullah SAW mengajarkan untuk berbuat ihsan bahkan kepada hewan. Beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah mewajibkan ihsan dalam segala hal. Jika kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik dan tajamkanlah pisau.” (HR. Muslim). Adab yang dianjurkan antara lain: tidak menajamkan pisau di depan hewan, tidak menyiksa atau menakuti hewan dan menenangkan hewan sebelum disembelih.
Tata Cara Penyembelihan
Dalam praktiknya, penyembelihan qurban dilakukan dengan tata cara sebagai berikut: hewan dibaringkan dengan posisi yang baik, dianjurkan menghadap kiblat. Penyembelih kemudian membaca basmalah dan takbir: “Bismillahi Allahu Akbar”
Hal ini sesuai firman Allah : “Maka makanlah dari (hewan) yang ketika disembelih disebut nama Allah…” (QS. Al-An’am: 118).
Doa yang dianjurkan oleh Rasulullah adalah: “Bismillahi wallahu akbar, Allahumma hadza minka wa laka.” Artinya: “Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, ini dari-Mu dan untuk-Mu.” Proses penyembelihan dilakukan dengan memotong saluran pernapasan dan makanan serta pembuluh darah utama secara cepat agar tidak menyakiti hewan lebih lama.
Pembagian Daging Qurban
Islam mengajarkan agar daging qurban tidak hanya dinikmati oleh orang yang berqurban, tetapi juga dibagikan kepada yang membutuhkan. Secara umum, para ulama menjelaskan bahwa pembagian yang dianjurkan adalah sepertiga untuk keluarga, sepertiga untuk kerabat atau teman, sepertiga untuk fakir miskin, sebagaimana dijelaskan dalam kitab tafsir seperti Tafsir Ibn Kathir, inti dari pembagian ini adalah memperluas manfaat sosial dari ibadah qurban.
Larangan bagi Orang yang Berqurban
Bagi seseorang yang berniat qurban, terdapat larangan khusus sejak awal bulan Dzulhijjah hingga hewan disembelih, yaitu tidak memotong rambut dan kuku. Rasulullah SAW bersabda: “Jika telah masuk sepuluh hari pertama Dzulhijjah dan seseorang ingin berqurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya.” (HR. Muslim).
Hikmah Ibadah Qurban
Ibadah qurban memiliki hikmah yang sangat dalam. Para ulama seperti dalam karya Ihya Ulumuddin menjelaskan bahwa qurban bukan hanya tentang hewan, tetapi tentang pendidikan spiritual. Hikmahnya antara lain melatih keikhlasan kepada Allah, menumbuhkan kepedulian sosial, mengikis sifat cinta dunia berlebihan, meneladani ketaatan Nabi Ibrahim AS. Semoga dengan memahami tata cara ini, ibadah qurban yang kita lakukan menjadi lebih sempurna, diterima oleh Allah, dan membawa keberkahan bagi kehidupan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....