DEM Aceh Tolak Tambang yang Mengancam Ruang Hidup Rakyat
- 21 Mei 2026 20:42 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Lhokseumawe – Beutong Ateuh Banggalang bukan sekadar titik di peta Kabupaten Nagan Raya. Ia adalah hamparan hijau tempat hulu-hulu sungai melahirkan kehidupan, tempat nafas Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) berdenyut, dan tempat sebuah peradaban masyarakat adat menggantungkan hidup serta masa depan mereka. Namun hari ini, kedamaian itu sedang dibayangi kecemasan yang mendalam.
Merespons jeritan sunyi dari pedalaman Nagan Raya, Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Aceh melalui Bidang Lingkungan dan Energi, Muhammad Alwan menyatakan sikap tegas untuk menolak keras segala aktivitas pertambangan mineral logam—khususnya emas—yang kini kian nyata mengancam ruang hidup masyarakat setempat.
"Bagi masyarakat Beutong Ateuh, hutan adalah ibu yang memberi mereka makan melalui sektor pertanian dan perkebunan, termasuk sungai-sungai jernih yang mengalir di sana adalah urat nadi yang mengairi sawah sekaligus pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari."jelas Alwan Kepada RRI, Kamis, 21 Mei 2026.
Menurutnya, kehadiran korporasi besar dalam beberapa tahun terakhir—seperti PT Emas Mineral Murni (PT EMM), PT Alam Cempaka Wangi (PT ACW), hingga PT Aceh Mineral Abadi—dinilai menjadi ancaman yang bisa merenggut itu semua dalam sekejap.
"Berdasarkan berbagai kajian mendalam dari masyarakat sipil dan organisasi lingkungan, jika bentang alam ini dikupas demi kilauan emas, dampaknya akan melahirkan air mata bagi warga, karena terancam akan hancurnya Benteng Alam, Krisis Air Bersih, Ancaman Bencana dan terusirnya Satwa liar dilindungi yang selama ini berdampingan dengan kearifan lokal masyarakat.”katanya
Tak hanya itu, ia juga menyoroti proses perizinan , masalah keterbukaan dokumen AMDAL, minimnya pelibatan masyarakat yang terdampak langsung, hingga pelanggaran tata ruang karena mencakup kawasan berfungsi lindung, menjadi bukti bahwa investasi ini pincang sejak dalam pikiran.
“Lingkungan hidup ini bukan hanya warisan hari ini, tetapi adalah hak generasi mendatang yang dipinjamkan kepada kita. Wajib kita jaga bersama. Kawasan Beutong Ateuh Banggalang harus dilindungi dari keserakahan yang merusak ekosistem dan merampas ruang hidup masyarakat,” ujar Alwan emosional.
Alwan mengetuk pintu hati pemerintah untuk melihat lebih dekat, melihat wajah-wajah petani yang terancam kehilangan sawahnya, dan mendengar gemericik air yang terancam berganti lumpur beracun. Kerusakan di kawasan hulu, menurutnya, adalah awal dari keruntuhan sosial dan ekonomi masyarakat Aceh di masa depan.
“DEM Aceh menegaskan bahwa mereka tidak anti terhadap kemajuan ekonomi atau investasi. Namun, seluruh aktivitas investasi harus mematuhi aturan, menghormati AMDAL secara jujur, dan yang paling penting libatkan masyarakat. Jangan sampai investasi datang membawa uang, tapi meninggalkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial yang berkepanjangan,” tegas Alwan.
Oleh karena itu, DEM Aceh mendesak Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk segera melakukan evaluasi total dan menyeluruh terhadap seluruh izin tambang di Beutong Ateuh Banggalang.
“Sebelum terlambat, sebelum hutan Aceh kehilangan hijaunya, dan sebelum rakyat Beutong Ateuh kehilangan rumahnya, keselamatan lingkungan dan hak hidup manusia harus diletakkan di atas segala-galanya.”pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....