Larangan saat Haid untuk Wanita dalam Perspektif Islam

  • 20 Mei 2026 09:58 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID,Lhokseumawe - Haid merupakan kondisi alam yang dialami setiap wanita sebagai tanda kesehatan reproduksi. Dalam ajaran islam, wanita yang sedang haid mendapatkan beberapa keringanan ibadah serta terdapat beberapa larangan yang perlu diperhatikan. Larangan tersebut bertujuan menjaga kesucian ibadah dan memberikan kemudahan bagi perempuan selama masa haid.

Wanita yang sedang haid tidak diwajibkan melaksanakan salat lima waktu maupun salat sunnah. Selama masa haid, perempuan mendapatkan keringanan untuk tidak salat dan tidak perlu menggantinya setelah suci. Wanita haid juga tidak diperbolehkan menjalankan puasa, baik puasa wajib maupun sunnah. Namun, khusus puasa ramadhan, wanita wajib mengganti puasa yang ditinggalkan setelah masa haid selesai.

Sebagian ulama berpendapat wanita haid tidak diperbolehkan menyentuh mushaf Al-Qur'an secara langsung tanpa penghalang. Untuk membaca Al-Qur'an terdapat perbedaan pendapat ulama. Sebagian membolehkan membaca ayat tertentu untuk zikit atau doa tanpa menyentuh mushaf. Wanita yang sedang haid tidak diperbolehkan melakukan tawaf ketika menjalankan ibadah haji atau umrah sampai dalam keadaan suci kembali.

Dalam islam. hubungan suami istri dilarang dilakukan ketika wanita sedang haid. Larangan ini juga berkaitan dengan kesehatan dan kebersihan bagi pasangan suami istri. Meskipun tidak dapat melaksanakan beberapa ibadah tertentu, wanita haid tetap dianjurkan untuk berdzikir, berdoa, mendengarkan ceramah agama, bersedekah dan melakukan amalan baik lainnya.

Larangan saat haid dalam islam bukanlah bentuk pembatasan terhadap wanita, melainkan bentuk pembatasan terhadap wanita, melainkan bentuk keringanan dan penghormatan terhadap kondisi alami perempuan. Dengan memahami aturan tersebut, wanita dapat tetap menjalankan aktivitas sehari-hari dengan nyaman sambil menjaga nilai-nilai ibadah dan kesehatan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....