DP3AP2KB Lhokseumawe Tangani 12 Kasus Kekerasan Perempuan

  • 11 Mei 2026 17:08 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Lhokseumawe masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Lhokseumawe mencatat puluhan kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala DP3AP2KB Kota Lhokseumawe, Salahuddin, mengatakan sepanjang tahun 2025 pihaknya menerima sebanyak 37 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan seluruhnya masih ditangani sesuai prosedur yang berlaku,

Sementara memasuki tahun 2026 hingga April lalu, pihaknya kembali menangani sebanyak 12 kasus kekerasan terhadap perempuan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan masih membutuhkan perhatian dan penanganan serius dari semua pihak.

“ Khusus kepada perempuan, di tahun 2025 kemarin ada 37 kasus yang dilapor ke kami dan sudah kami tangani. Sekarang ini sampai bulan April kemarin, itu ada 12 kasus yang sudah kita tangani,” ujar Salahuddin kepada RRI di ruang kerja nya Senin 11 Mei 2026.

Menurutnya, meningkatnya laporan kasus tidak hanya menunjukkan masih terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan, tetapi juga menandakan semakin tumbuhnya keberanian korban untuk melapor kepada pihak berwenang.

Ia menilai, persoalan kekerasan terhadap perempuan dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari persoalan ekonomi, konflik rumah tangga, hingga rendahnya pemahaman masyarakat terhadap perlindungan hak perempuan.

Untuk menekan angka kekerasan tersebut, DP3AP2KB Kota Lhokseumawe terus melakukan berbagai langkah pencegahan melalui komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat.

“kami terus lakukan upaya komunikasi dan edukasi kepada masyarakat agar kesadaran terhadap perlindungan perempuan semakin meningkat,” kata Salahuddin.

Selain itu, pihaknya juga menggencarkan sosialisasi di sekolah, gampong dan lingkungan masyarakat guna memberikan pemahaman tentang bahaya kekerasan terhadap perempuan dan pentingnya perlindungan anak.

DP3AP2KB Kota Lhokseumawe turut memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum, lembaga pendamping perempuan dan anak serta tokoh masyarakat agar penanganan kasus dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.

Pemerintah berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan, sehingga hak-hak perempuan dapat terlindungi dengan baik di Kota Lhokseumawe.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....