Akademisi Unimal: Pendidikan Seksual Bukan Hal Tabu
- 10 Mei 2026 20:54 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID,Lhokseumawe – Kasus kekerasan seksual belakangan ini kian menjadi perhatian serius di tengah masyarakat. Fenomena ini diibaratkan sebagai "gunung es", di mana kasus yang muncul ke permukaan jauh lebih sedikit dibandingkan kenyataan yang terjadi di lapangan namun tidak berani dilaporkan.
Menyikapi hal tersebut, Akademisi Universitas Malikussaleh (Unimal) yang juga aktif dalam Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), Dr. Yusrizal, menekankan pentingnya langkah preventif yang dimulai dari dalam institusi pendidikan, termasuk Pondok Pesantren (Ponpes) atau Dayah.
Dr. Yusrizal menyebutkan bahwa banyak korban kekerasan seksual yang memilih bungkam karena merasa malu atau tertekan, sehingga informasi mengenai kasus tersebut sulit mencuat ke publik.
"Ini adalah masalah kita bersama. Kekerasan seksual tidak hanya terjadi di lingkup pendidikan, tetapi juga bisa terjadi di keluarga dan masyarakat umum. Kuncinya adalah bagaimana kita melakukan pencegahan sejak awal," ujarnya saat dihubungi RRI, Minggu 10 Mei 2026.
Salah satu tantangan terbesar dalam pencegahan di Aceh, menurut Dr. Yusrizal, adalah stigma negatif terhadap pendidikan seksual yang masih dianggap tabu oleh sebagian besar masyarakat. Padahal, edukasi ini merupakan benteng utama bagi anak agar mampu melindungi diri sendiri.
"Selama ini kita menganggap pendidikan seksual itu tabu untuk disampaikan kepada santri atau siswa. Padahal, ini perlu diberikan sejak dini, tentu disesuaikan dengan jenjang usia dan pemikiran mereka," jelas Dr. Yusrizal.
Ia menambahkan, materi edukasi untuk anak tingkat TK, SD, SMP, hingga mahasiswa tentu berbeda. Edukasi yang tepat akan membuat anak memiliki rasa waspada (awareness) terhadap perlakuan tidak wajar dari orang di sekitarnya, termasuk dari lingkungan terdekat.
Dr. Yusrizal berharap seluruh satuan pendidikan, khususnya pondok pesantren, mulai berani memberikan edukasi tersebut sebagai bagian dari sistem perlindungan anak.
"Anak harus diajarkan waspada jika ada guru atau teman yang memberikan perhatian secara khusus atau tidak wajar dalam tanda kutip. Bukan untuk menuduh, tapi sebagai kewaspadaan," tambahnya.
Belajar dari pengalamannya di Satgas PPKS kampus, ia sering menemukan kasus-kasus yang tidak terduga sebelumnya. Hal ini membuktikan bahwa pemahaman korban mengenai batas-batas privasi dan keamanan diri masih sangat minim.
"Jangan anggap ini tabu. Kita tingkatkan edukasi supaya si anak atau santri bisa menjaga dirinya sendiri dulu sebelum orang lain melindungi mereka," pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....