BPN, Kejari dan Kemenag Lhokseumawe Sertipikatkan Tanah Wakaf
- 30 Apr 2026 11:05 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe (BPN / ATR) bersama Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Lhokseumawe menyerahkan sertipikat tanah wakaf kepada Masjid Al-Hikmah Cunda, Gampong Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe pada Selasa, 28 April 2026.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen dari kolaborasi tiga instansi ini dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf guna mendukung kepentingan ibadah dan kemaslahatan umat.
Penyerahan sertipikat wakaf ini menjadi bagian dari upaya percepatan legalisasi aset keagamaan serta perlindungan terhadap tanah wakaf agar terhindar dari potensi sengketa. Melalui sinergi lintas instansi, proses sertifikasi wakaf dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tanah wakaf yang teradministrasi dengan baik akan memperkuat fungsi sosial sebagai sarana ibadah, pendidikan, dan kegiatan kemasyarakatan yang inklusif. Selain itu, kepastian hukum atas tanah wakaf menjadi fondasi penting untuk generasi mendatang. Dengan adanya sertipikat, maka aset wakaf terlindungi secara hukum sehingga meminimalkan potensi konflik atau penyalahgunaan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe, Husni, S.ST. menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin. “Saya sangat mengapresiasi kolaborasi lintas instansi ini dalam mengupayakan terbitnya sertipikat wakaf masjid. Ke depan, semoga kita bisa terus berkomitmen untuk sertipikatkan wakaf,” ujarnya.
Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe akan terus melakukan percepatan sertipikasi tanah wakaf sebagai bagian dari pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Diharapkan dengan diterbitkannya sertipikat wakaf Masjid Al-Hikmah Cunda, akan mempermudah pengelolaanya, agar dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....