Bantuan Rumah Rusak Tahap I di Aceh Timur Mulai Disalurkan

  • 30 Apr 2026 07:57 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Aceh Timur - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur resmi memulai penyaluran bantuan rumah rusak tahap pertama dengan nilai Rp118,9 miliar dari total anggaran Rp283,7 miliar. Program ini merupakan bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana yang melanda wilayah tersebut.

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyampaikan bahwa bantuan ini ditujukan kepada masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran dan tepat waktu. Sebanyak 8.065 kepala keluarga (KK) telah ditetapkan sebagai penerima manfaat dalam program ini.

Data tersebut mencakup berbagai kategori kerusakan rumah yang telah diverifikasi oleh tim terkait di lapangan. Rinciannya, sebanyak 2.707 unit rumah mengalami rusak ringan, 2.611 unit rusak sedang, dan 2.747 unit rusak berat. Setiap kategori mendapatkan skema bantuan yang berbeda sesuai tingkat kerusakan.

Untuk rumah rusak ringan, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp15 juta per unit. Sementara rumah rusak sedang menerima Rp30 juta per unit sebagai dukungan perbaikan. Adapun untuk rumah rusak berat, pemerintah menyiapkan bantuan berupa pembangunan hunian sementara (huntara) serta dukungan dana tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyaluran bantuan dilakukan dalam dua tahap, yakni 80 persen pada tahap awal dan 20 persen pada tahap lanjutan. Seluruh dana yang diterima wajib digunakan sepenuhnya untuk perbaikan rumah, dengan pengawasan ketat dari pemerintah. Selain itu, masyarakat diberikan kebebasan dalam memilih toko atau penyedia material bangunan tanpa intervensi pihak manapun. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta mempercepat proses rehabilitasi rumah warga terdampak.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....