Polda Aceh Lakukan Mitigasi Penyalahgunaan dan penertiban Senpi
- 22 Apr 2026 17:27 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Aceh Utara - Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) melaksanakan mitigasi penyalahgunaan dan penertiban senjata api organik di Polres Aceh Utara, Rabu 22 April 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ps. Kanit Hartib 3 Subbid Provos Bid propam Polda Aceh, Ipda Setia Dairi Yansah, kehadiran mereka disambut oleh Wakapolres Aceh Utara Kompol Ichsan Pradita, S.E., dan didampingi oleh Kasi Propam Polres Aceh Utara Ipda Zulkifli beserta pejabat utama Polres.
Kanit Hartib 3 Subbid Provos Bid propam Polda Aceh, Ipda Setia Dairi Yansah menyebutkan, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh penggunaan senjata api oleh anggota Polri telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
"Kami telah melakukan pengecekan, baik senjata api yang dipinjam pakaikan kepada anggota maupun yang berada di gudang penyimpanan satuan kerja, sedangkan pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi fisik senjata api hingga administrasi penggunaan. ,” kata Ipda Setia Dairi Yansah
Lanjutnya, selain pemeriksaan fisik, tim juga menelusuri administrasi penggunaan senjata api, termasuk kecocokan nomor senjata dengan surat izin pinjam pakai. Ini penting untuk memastikan semuanya sesuai prosedur.
“Tim juga memeriksa gudang penyimpanan senjata serta melakukan pengecekan senjata api dinas yang dipinjam pakaikan terhadap anggota, sejauh ini hasilnya baik tidak menemukan adanya permasalahan baik administrasi maupun fisik.” sebutnya.
Ia menambahkan, penggunaan senjata api oleh anggota Polri harus melalui prosedur ketat, mulai dari rekomendasi atasan, pemeriksaan rekam jejak pelanggaran, tes psikologi oleh SDM, hingga pelatihan dan sertifikasi.
"Personel yang memegang senjata api harus benar-benar memenuhi syarat, sudah terlatih, dan tersertifikasi. Jika ada catatan pelanggaran, apalagi terkait senjata api, tentu tidak akan diberikan izin,” tegasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....