Kajian Ba’da Maghrib di Masjid Jami Lancang Garam Bahas Makna dan Sunnah Azan

  • 19 Apr 2026 06:23 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe — Kajian ba’da Maghrib di Masjid Jami Lancang Garam berlangsung khidmat dengan menghadirkan Ustadz H. Buchari Kaoy, S.Pd., M.Pd., sebagai pemateri. Kegiatan ini diikuti oleh jamaah dari berbagai kalangan yang antusias mendengarkan tausiah keagamaan.Sabtu 18 april 2026.

Dalam penyampaiannya, Ustadz Buchari menjelaskan bahwa azan dan iqamah merupakan bentuk pemberitahuan kepada umat Islam tentang waktu pelaksanaan salat. Hal ini, menurutnya, memiliki dasar kuat dalam ajaran Islam yang bersumber dari kisah sahabat Nabi, seperti Abdullah bin Zaid yang mendapatkan ilham mengenai lafaz azan.

Ia juga mengisahkan bahwa pada masa awal Islam, para sahabat pernah bermusyawarah untuk menentukan cara memanggil umat agar berkumpul melaksanakan salat. Dari berbagai usulan, akhirnya Rasulullah SAW menetapkan azan sebagai syiar, dan menunjuk Bilal bin Rabah sebagai muazin karena memiliki suara yang lantang dan merdu.

Lebih lanjut, Ustadz Buchari menyampaikan bahwa azan tidak hanya disyariatkan untuk salat, tetapi juga dianjurkan dalam beberapa kondisi tertentu. Di antaranya ketika seseorang sedang marah, sebagai upaya menenangkan diri, serta dalam situasi darurat seperti kebakaran atau musibah angin kencang.

Selain itu, azan juga disunnahkan saat kelahiran anak, baik laki-laki maupun perempuan, sebagai bentuk memperdengarkan kalimat tauhid sejak dini. Hal ini menjadi bagian dari tradisi yang memiliki nilai spiritual dalam kehidupan umat Islam.

Kajian tersebut diharapkan dapat menambah pemahaman masyarakat tentang pentingnya azan sebagai syiar Islam. Para jamaah pun menyambut baik materi yang disampaikan dan berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan secara rutin.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....