Satlantas Polres Aceh Utara Ajak Pengguna Jalan Patuhi Aturan Lalu Lintas
- 29 Mar 2026 20:59 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Aceh Utara - Polisi Satlantas Polres Aceh Utara mengajak seluruh pengguna kendaraan, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4), untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan di jalan raya.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui kasat Lantas Iptu Sofyan Kurniawan mengatakan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, personel Satlantas terus mengedukasi masyarakat, termasuk pada saat mengatur arus lalulintas di setiap persimpangan.
"Selama ini kita juga telah mengedukasi masyarakat terkait aturan berlalu lintas dengan tertib di berbagai lokasi keramaian, seperti warung kopi, pasar, dan tempat-tempat berkumpulnya masyarakat serta sekolah dalam wilayah hukum polres Aceh Utara, "kata Iptu Sofyan, Minggu 29 Maret 2026.
Lanjutnya, pada saat mengedukasi masyarakat terkait aturan berlalu lintas, pihaknya menyampaikan imbauan agar masyarakat selalu taat menggunakan helm, mematuhi rambu lalu lintas, menghindari penggunaan ponsel saat berkendara, dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk.
"Pelanggaran yang sering ditemukan di jalan raya saat operasi kasat mata usia remaja dan dewasa yaitu berboncengan lebih dari dua orang, melawan arus dan tidak menggunakan helm, padahal, helm sangat berfungsi untuk melindungi kepala pengendara bila mengalami kecelakaan atau terjatuh,"pungkasnya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....