Pemko Langsa Tegaskan Penyaluran Bantuan Harus Sesuai Kriteria
- 02 Mar 2026 15:23 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Langsa - Pemerintah Kota Langsa kembali menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran bantuan bencana berjalan tepat sasaran. Hal itu ditunjukkan melalui kunjungan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Langsa, Suhartini, ke Gampong Alue Dua Bakaran Bate, Kecamatan Langsa Baro, Minggu 1 Maret 2026.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait usulan bantuan rumah korban banjir. Pemerintah ingin memastikan setiap pengajuan telah sesuai dengan kriteria dan kondisi faktual di lapangan.
Dalam kegiatan itu, Sekda turut didampingi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Langsa, Nursal Saputra, bersama aparat keamanan serta perangkat gampong setempat. Tim melakukan pengecekan fisik bangunan yang sebelumnya masuk dalam daftar usulan penerima bantuan.
Dari hasil verifikasi, rumah yang diajukan ternyata tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan rumah korban banjir. Tidak ditemukan kerusakan struktural yang disebabkan langsung oleh banjir yang melanda kawasan tersebut beberapa waktu lalu.
"bahwa proses verifikasi dilakukan secara menyeluruh dan objektif. Penilaian mencakup tingkat kerusakan bangunan, dampak langsung bencana, hingga status kepemilikan rumah agar tidak terjadi kekeliruan dalam penyaluran bantuan" ujar Suhartini
Ia juga mengungkapkan, sejumlah bangunan yang diusulkan diketahui merupakan rumah sewa, rumah kosong yang telah lama ditinggalkan pemiliknya, serta bangunan yang berdiri di atas lahan nonpermanen. Kondisi tersebut membuatnya tidak memenuhi kriteria bantuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Meski demikian, Pemerintah Kota Langsa tetap berkomitmen membantu warga yang benar-benar terdampak banjir. Aparatur gampong diimbau untuk melakukan pendataan secara cermat dan transparan agar setiap bantuan yang disalurkan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....