Pengamat Minta Presiden Ambil Alih Penanganan Pascabanjir Sumatera

  • 19 Feb 2026 16:10 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Aceh Utara - Pengamat Komunikasi Politik, Universitas Malikussaleh (Unimal) Provinsi Aceh, Masriadi Sambo, meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk mengevaluasi total pola kerja lintas kementerian atau satgas yang menangani bencana Sumatera termasuk ambil alih penanganan pascabanjir Sumatera ini.

“Sudah seharusnya presiden ambil alih penangganan ini,, pasalnya, untuk hunian sementara (Huntara) seperti yang ditargetkan pada 1 Ramadhan tidak rampung, Sehingga, penyintas banjir di Aceh khususnya Aceh Utara masih melewati bulan ramadhan ditenda pengungsian,” kata Masriadi Sambo, Kamis, 19 Februari 2026.

Selain itu, Masriadi juga menyoroti akses informasi publik tentang bencana. Misalnya, data penerima bantuan rumah rusak ringan, sedang, dan berat termasuk bantuan sosial tidak bisa diakses warga secara terbuka. Sehingga sejumlah desa di Aceh khusunya Aceh Utara – Lhokseumawe, melakukan protes .

“Warga merasa ditipu, tidak terdata, tiba-tiba ada bantuan untuk warga lainnya, maka sudah seharusnya satuan tugas dan pemerintah kabupaten/kota menyediakan informasi yang bisa diakses warga secara realtime lewat website BNPB dan website pemerintah kabupaten/kota.”pintanya,

Menurunya, akses informasi publik tentang bencana sangat penting, sehingga tidak ada warga yang merasa dirugikan, misalnya warga yang berhak menerima tapi tidak mendapatkan, dalam mekanisme BNPB ini disebut uji publik. Namun, tidak semua daerah melakukannya.

“Maka meminta pemerintah membenahi sektor informasi publik tenang penanganan bencana, Jika informasi terbuka, pemerintah diuntungkan juga, citra presiden bagus, karena dari waktu ke waktu ada perkembangan rehabilitasi dan rekontruksi Aceh,” ujarnya.

Masriadi turut menyoroti satuan tugas rehabilitasi dan rekontruksi wilayah Aceh yang cenderung bersifat koordinatif dengan kementerian lainnya. Sehingga satuan tugas itu tidak memiliki daya dorong apapun untuk mempercepat pembangunan, termasuk diberi kewenangan khusus untuk merekrut tenaga kerja lokal untuk memperkuat kinerjanya.

“Dengan ada kewenangan khusus seluruh data yang dibutuhkan bisa diakses publik secara berkala, termasuk menambah kewenangan satuan tugas untuk merekrut masyarakat lokal di Sumatera. Selama ini, bolak-balek pegawai pusat ke daerah itu sudah memakan berapa ratus miliar biaya perjalanan dinas,,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....