Pentingnya Tumaninah dalam Shalat dan Hukumnya dalam Islam
- 08 Nov 2025 14:47 WIB
- Lhokseumawe
KBRN, Lhokseumawe : Masih asing dengan sebutan Tumaninah dalam Shalat ?
Ya, dalam Islam Tumaninah merupakan salah satu rukun penting dalam pelaksanaan shalat yang sering kali dianggap sepele oleh sebagian orang. Secara bahasa, tumaninah berarti tenang atau berhenti sejenak. Dalam konteks shalat, tumaninah adalah keadaan tenang sejenak setelah melakukan setiap gerakan shalat, seperti setelah rukuk, sujud, atau i’tidal, sebelum melanjutkan ke gerakan berikutnya. Dengan adanya tumaninah, shalat menjadi lebih khusyuk dan tidak terburu-buru, sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.
Hukum tumaninah dalam shalat adalah wajib, bahkan termasuk rukun shalat, sehingga shalat seseorang tidak sah tanpa adanya tumaninah. Hal ini berdasarkan hadits sahih riwayat Bukhari dan Muslim tentang seseorang yang shalat dengan tergesa-gesa. Rasulullah SAW bersabda, “Kembalilah dan shalatlah, karena sesungguhnya engkau belum shalat.” Setelah orang itu mengulangi beberapa kali dan tetap terburu-buru, Rasulullah SAW bersabda, “Apabila engkau berdiri untuk shalat, maka bertakbirlah, kemudian bacalah apa yang mudah bagimu dari Al-Qur’an, lalu rukuklah hingga engkau tumaninah dalam rukukmu, kemudian bangkitlah hingga engkau berdiri tegak...”
Tumaninah menunjukkan kualitas dan kesempurnaan shalat seseorang. Shalat yang dilakukan dengan tenang dan penuh kesadaran akan menghadirkan kekhusyukan yang mendalam, sehingga benar-benar menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sebaliknya, shalat yang terburu-buru tanpa tumaninah dapat menghilangkan makna ibadah itu sendiri dan tidak diterima oleh Allah.
Maka dari itu kita sebagai umat Islam hendaknya memperhatikan tumaninah dalam setiap gerakan shalatnya. Selain sebagai bentuk ketaatan terhadap sunnah Rasulullah SAW, tumaninah juga menjadi cerminan keimanan dan ketenangan hati seorang hamba. Shalat yang dilakukan dengan tumaninah akan menumbuhkan rasa damai, fokus, dan menjadi penyejuk jiwa dalam kehidupan sehari-hari.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....