Memahami Dua Jenis Takdir, Antara Kepastian dan Ikhtiar

  • 27 Okt 2025 16:21 WIB
  •  Lhokseumawe

KBRN, Lhokseumawe: Dalam kehidupan sehari-hari, manusia sering dihadapkan pada pertanyaan klasik: apakah segala sesuatu sudah ditakdirkan oleh Allah, atau masih bisa diubah dengan usaha dan doa? Islam menjawabnya dengan seimbang. Keyakinan terhadap takdir merupakan bagian dari rukun iman, namun bukan berarti manusia kehilangan kendali atas nasibnya.

Para ulama menjelaskan, dalam Islam dikenal dua jenis takdir, yaitu takdir mubram dan takdir mu'allaq. Keduanya menggambarkan bagaimana Allah menata kehidupan makhluk-Nya dengan penuh hikmah.

Takdir mubram adalah ketetapan Allah yang bersifat mutlak. Artinya, takdir ini tidak bisa diubah oleh siapa pun. Semua telah tercatat di Lauh al-Mahfuzh, jauh sebelum manusia diciptakan. Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an:

“Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh al-Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya.” (QS. Al-Hadid ayat 22).

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya yang pertama kali Allah ciptakan adalah pena. Allah berfirman kepadanya: tulislah! Pena berkata: apa yang harus aku tulis? Allah berfirman: tulislah takdir segala sesuatu hingga hari kiamat.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).

Takdir jenis ini meliputi hal-hal seperti waktu kematian, jenis kelamin, dan hal-hal besar lainnya yang berada di luar kendali manusia. Semua sudah menjadi bagian dari ilmu dan kehendak Allah.

Berbeda dengan mubram,takdir mu'allaq adalah takdir yang “digantungkan” pada sebab-sebab tertentu. Artinya, masih ada ruang bagi manusia untuk berusaha, berdo'a dan memperbaiki keadaan. Dalam Al-Qur’an disebutkan: “Allah menghapus apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki); dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul Kitab (Lauh al-Mahfuzh).” (QS. Ar-Ra‘d ayat 39)

Rasulullah SAW juga bersabda: “Tidak ada yang dapat menolak takdir kecuali doa, dan tidak ada yang dapat menambah umur kecuali amal kebajikan.” (HR. Tirmidzi)

Contohnya, seseorang bisa dipanjangkan umurnya karena gemar menyambung silaturrahmi , atau rezekinya dilapangkan karena berbagi dan bersedekah. Dalam konteks ini, Allah memberikan kesempatan bagi manusia untuk mengusahakan perubahan, namun semua tetap dalam batas kehendak-Nya.

Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan, takdir terbagi menjadi dua: yang pasti dan tidak dapat berubah (mubram), serta yang masih bergantung pada sebab (mu‘allaq). Sementara Imam an-Nawawi menegaskan dalam Syarh Shahih Muslim, doa dan amal saleh termasuk sebab yang bisa menolak bala dan menarik rahmat Allah.

Dengan demikian, manusia tidak perlu terjebak dalam sikap pasrah tanpa usaha, tapi juga tidak boleh sombong dengan hasil kerja semata, ikhtiar dan do'a berjalan beriringan, sedangkan hasil akhirnya tetap. Inilah keseimbangan antara keimanan dan tindakan. Kita beriman bahwa semua sudah dalam ketentuan Allah, namun tetap berusaha semaksimal mungkin untuk memperbaiki hidup. Ketika hasilnya tak sesuai harapan, seorang mukmin belajar tawakkal, meyakini bahwa setiap keputusan Allah selalu membawa kebaikan yang mungkin belum terlihat hari ini. Wallahu 'alam Bissawab.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....