Memahami Hak dan Kewajiban Suami Istri

  • 05 Sep 2025 21:10 WIB
  •  Lhokseumawe

KBRN, Lhokseumawe; Kajian Islami edisi Jum’at, 5 September 2025, pukul 10.00–11.00 WIB menghadirkan tema penting mengenai memahami hak dan kewajiban suami istri. Bersama Ustad Saiful Azhar, LC. MSh, acara ini mengajak jamaah untuk lebih mendalami peran masing-masing dalam ikatan pernikahan agar tercipta keharmonisan dan keberkahan rumah tangga. Melalui kajian ini, peserta diingatkan bahwa pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, melainkan juga sebuah amanah besar yang harus dijaga dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Dalam pemaparan Ustad Saiful Azhar, dijelaskan bahwa Islam telah mengatur dengan jelas hak dan kewajiban suami maupun istri. Suami berkewajiban memberi nafkah lahir dan batin, menjaga keluarganya, serta menjadi pemimpin yang adil. Sementara itu, istri memiliki peran untuk taat kepada suami dalam kebaikan, menjaga kehormatan diri, serta merawat rumah tangga. Apabila keduanya saling memahami dan melaksanakan tanggung jawab sesuai syariat, maka terciptalah keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah yang menjadi dambaan setiap pasangan Muslim.

Kajian ini juga menekankan pentingnya komunikasi dan kesabaran dalam menjalankan kehidupan rumah tangga. Ustad Saiful mengingatkan bahwa perbedaan adalah hal yang wajar, namun sikap saling menghargai dan mengutamakan musyawarah menjadi kunci dalam menghadapinya. Dengan menyeimbangkan hak dan kewajiban, suami istri dapat saling melengkapi dan menumbuhkan cinta yang diridhai Allah SWT. Kajian ini diharapkan menjadi bekal bagi setiap pasangan agar semakin kuat menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....