Pemeriksaan Tersangka Korupsi Dana RS Arun

  • 14 Jul 2023 12:01 WIB
  •  Lhokseumawe

KBRN, Lhokseumawe: Kamis (13/07/2023), Penyidik Kejari Lhokseumawe melakukan pemeriksaan terhadap tersangka H dan tersangka SY dalam perkara Tindak Pidana Korupsi PT RS Arun Lhokseumawe.

Pemeriksaan terhadap kedua tersangka masing-masing dilakukan secara terpisah di ruang penyidik Kejari Lhokseumawe.

Adapun pemeriksaan hari ini masing-masing tersangka didampingi penasehat hukum yaitu Sofyan Adami, SH dan Teuku Saifuddin, SH.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....