Pemeriksaan Tersangka Korupsi Dana RS Arun
- 14 Jul 2023 12:01 WIB
- Lhokseumawe
KBRN, Lhokseumawe: Kamis (13/07/2023), Penyidik Kejari Lhokseumawe melakukan pemeriksaan terhadap tersangka H dan tersangka SY dalam perkara Tindak Pidana Korupsi PT RS Arun Lhokseumawe.
Pemeriksaan terhadap kedua tersangka masing-masing dilakukan secara terpisah di ruang penyidik Kejari Lhokseumawe.
Adapun pemeriksaan hari ini masing-masing tersangka didampingi penasehat hukum yaitu Sofyan Adami, SH dan Teuku Saifuddin, SH.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....