Kapolres Lhokseumawe Ingatkan Pemilik Lahan Perkebunan Cegah Karhutla
- 24 Agt 2026 09:55 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Lhokseumawe — Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengingatkan para pemilik dan pengelola lahan perkebunan agar meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan pembakaran lahan, sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kapolres menegaskan, pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh pihak, khususnya pemilik dan pengelola lahan. Masyarakat diimbau tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan mudah meluas dan sulit dikendalikan, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering.
“Pemilik dan pengelola lahan harus ikut bertanggung jawab menjaga lingkungan. Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan kebakaran yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” ujar Kapolres Lhokseumawe, senin 24 Agustus 2026.
Selain itu, Kapolres menginstruksikan jajaran untuk meningkatkan kegiatan patroli dan pemantauan di wilayah yang memiliki lahan perkebunan maupun kawasan yang rawan terjadi kebakaran.
Kapolres juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan atau titik api kepada pihak kepolisian maupun petugas terkait.
“Pencegahan lebih baik daripada penanggulangan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....