Data Tertinggal, Santunan Korban Banjir Akhirnya Cair

  • 22 Jul 2026 21:22 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Aceh Utara – Penantian panjang Muhammad Nasir, korban luka berat akibat banjir bandang yang melanda Aceh Utara pada 25 November 2025, akhirnya berakhir.

Warga Desa Mon Sukon, Kecamatan Baktiya, itu menerima santunan sebesar Rp5 juta yang langsung ditransfer ke rekening pribadinya pada Rabu, 22 Juli 2026, setelah sebelumnya sempat tertunda akibat kendala administrasi.

Muhammad Nasir sebenarnya telah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) penerima bantuan. Namun, datanya sempat tertinggal saat proses penyaluran santunan kepada korban bencana. Mengetahui hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Sosial segera mengusulkan kembali data penerima kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia agar hak korban tetap dapat direalisasikan.

Proses pengajuan kembali dilakukan melalui koordinasi antara Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara dan pendamping Kecamatan Baktiya, Anita Saputri serta Nanda Rahmaddianti, yang mendampingi penyerahan berkas usulan.

Selanjutnya, Kepala Dinas Sosial Aceh Utara, Fakhrul Razi, S.H., M.H., memastikan seluruh dokumen diproses sesuai mekanisme hingga diteruskan ke Kementerian Sosial RI. Di tingkat pusat, usulan tersebut ditindaklanjuti oleh Ketua Pokja Bidang Pemulihan, Hijrah Manfaluty.

Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., melalui Kepala Dinas Sosial Fakhrul Razi menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mengawal seluruh hak masyarakat terdampak bencana. Menurutnya, tidak boleh ada warga yang kehilangan hak hanya karena kendala administrasi atau data yang sempat terlewat.

Realisasi santunan ini menjadi bukti nyata sinergi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Kementerian Sosial RI dalam memastikan setiap korban bencana yang memenuhi persyaratan tetap memperoleh haknya. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban Muhammad Nasir sekaligus mempercepat proses pemulihan pascabencana.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....