Peranan Lembaga Adat terhadap Ketahanan Keluarga
- 04 Jun 2026 11:41 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID , Lhokseumawe– Program "Kita Indonesia" di Pro 1 RRI Lhokseumawe kembali hadir menyapa pemirsa pada Kamis, 4 Juni 2026, dengan membawa topik krusial mengenai "Peranan Lembaga Adat terhadap Ketahanan Keluarga". Dialog interaktif yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 11.00 WIB ini menghadirkan Dr. Munadi Usman, M.A., pakar sekaligus Dosen Hukum Islam dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, beliau menggarisbawahi bahwa lembaga adat memiliki fungsi strategis yang melampaui sekadar pelestarian tradisi, melainkan bertindak sebagai pilar penyangga moral dan mediator utama dalam menjaga keutuhan unit keluarga di tengah arus modernisasi.
Lebih lanjut, Dr. Munadi Usman menjelaskan bahwa nilai-nilai kearifan lokal yang diasuh oleh lembaga adat sering kali berjalan beriringan dengan prinsip-prinsip hukum Islam untuk membentengi keluarga dari keretakan. Di Aceh, lembaga adat seperti Keuchik dan Tuha Peut berperan aktif sebagai ruang mediasi awal (peradilan adat) guna menyelesaikan konflik domestik dengan pendekatan yang humanis dan kekeluargaan sebelum menyentuh ranah hukum formal. Sinergi antara adat dan penguatan ketahanan keluarga ini dinilai sangat efektif untuk menekan angka perceraian serta membentuk generasi muda yang kokoh secara mental, spiritual, dan sosial di wilayah Lhokseumawe dan sekitarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....