Penipuan Praktek Jual Beli Online Mengatasnamakan Bea Cukai

  • 26 Mei 2026 16:25 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Praktek jual beli online saat ini kian meningkat transaksinya, berbagai jenis produk baik dari dalam negeri, maupun luar negeri bisa didapat dengan mudah melalui aplikasi marketplace yang tersedia, namun demikian masyarakat dimintai untuk waspada terjadinya penipuan oleh oknum yang sering mengaku sebagai petugas bea cukai terutama dalam transaksi pembelian barang dari luar negeri secara online.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Lhokseumawe Vicky Fadian kepada rri.co.id, Selasa 26 Mei 2026 menyampaikan modus penipuan sering terjadi pelaku mengaku sebagai petugas bea cukai.

“Bahkan menghubungi korban melalui telepon pesan whatsapp atau emil, pelaku juga tidak segan meminta bayaran tambahan seperti pajak bea masuk atau denda agar barang dapat dikirim”, ujarnya.

“Serta mengancam bahwa barang akan disita atau dikembalikan ke luar negeri jika tidak segera membayar”, tambahnya.

Dijelaskan Vicky Fadian bahwa bea cukai tidak pernah menghubungi langsung pembeli untuk meminta pembayaran melalui rekening pribadi, semua pembayaran hanya dilakukan melalui sistem resmi, seperti kantor pos, jasa ekspedisi resmi atau perbankan, kemudian jika ada tagihan dipastikan adanya dokumen resmi dan identitas pengirim yang bisa diverifikasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....