Pemerhati Lingkungan: Bencana di Aceh Utara akibat Perpaduan Degradasi Alam
- 09 Mei 2026 20:37 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID,Lhokseumawe – Rentetan bencana alam yang melanda wilayah Kabupaten Aceh Utara dan sekitarnya dalam sedekade terakhir dinilai bukan sekadar faktor alam murni. Kerusakan lingkungan yang masif (degradasi) serta kebijakan pemanfaatan alam yang kurang tepat dituding menjadi pemicu utama percepatan siklus bencana di daerah tersebut.
Pemerhati Lingkungan, Dahlan M. Isa, mengungkapkan bahwa dampak besar yang dirasakan masyarakat saat ini merupakan konsekuensi dari kebijakan masa lalu yang kurang mengarusutamakan keselamatan lingkungan hidup.
"Bencana yang terjadi saat ini adalah perpaduan antara degradasi lingkungan dengan pemanfaatan alam yang keliru. Seandainya sejak dulu kita lebih mengutamakan kelestarian lingkungan, mungkin dampaknya tidak akan sebesar yang kita rasakan sekarang," ujar Dahlan, Sabtu 9 Mei 2026.
Menurut Dahlan, kekeliruan dalam pemanfaatan alam terjadi di dua lini, yakni secara legal maupun ilegal. Di sisi legal, ia menyoroti pengelolaan Hak Guna Usaha (HGU) yang sering kali mengalihfungsikan hutan di zona yang seharusnya terlindungi, serta pemberian izin galian C dan pembangunan pemukiman baru yang tidak tertata.
Di sisi lain, aktivitas ilegal seperti illegal logging dan penambangan liar semakin memperparah kondisi. Hal ini menyebabkan alam kehilangan kemampuan alaminya untuk menyerap dan menyimpan air.
"Ketika terjadi hujan, tanah tidak lagi mampu meresap dan mengeluarkan air secara perlahan. Alih-alih meresap, air langsung dialirkan ke anak sungai hingga ke sungai besar, yang pada akhirnya memicu bencana di pemukiman masyarakat," jelasnya.
Dahlan menekankan bahwa menyalahkan masa lalu bukan merupakan solusi utama, melainkan menjadi pelajaran untuk perencanaan yang lebih baik melalui ilmu mitigasi bencana atau Pengurangan Risiko Bencana (PRB).
Seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk, Dahlan mendesak pemerintah untuk memperkuat kebijakan penataan ruang yang lebih ketat dan terintegrasi, bahkan hingga koordinasi antar-kabupaten.
"Kita perlu kebijakan yang kuat dalam penataan ruang, termasuk penataan ruang antar-kabupaten. Menata lingkungan yang sudah labil sangat penting agar tidak berdampak lebih luas pada kehidupan manusia. Kita tidak bisa memungkiri bahwa degradasi lingkungan ini adalah akibat beratnya campur tangan manusia yang tidak terkontrol," pungkas Dahlan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....