Rumah Kayu di Dewantara Terbakar, Polisi Gerak Cepat Amankan TKP

  • 25 Apr 2026 21:37 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Aceh Utara – Personel Polsek Dewantara bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran satu unit rumah berkonstruksi kayu di Desa Keude Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu 25 April 2026.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Dewantara Iptu Aidil Syahputra., S.E menyebutkan, rumah milik Syahruddin (50) tersebut terbakar pada sore hari dan mengakibatkan kerugian material diperkirakan mencapai Rp.20 juta. Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa.

Kebakaran pertama kali diketahui saksi Jufri (23) yang melihat kepulan asap hitam dari rumah korban. Saat diperiksa, api sudah membesar dan melalap bangunan yang diketahui tidak lagi dihuni.

Menerima informasi tersebut, personel Polsek Dewantara langsung mendatangi TKP, mengamankan lokasi, serta berkoordinasi dengan aparatur desa dan petugas pemadam kebakaran untuk penanganan cepat. Satu unit mobil pemadam dikerahkan ke lokasi dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolsek menegaskan, kehadiran personel di lokasi sebagai bentuk respon cepat kepolisian dalam membantu penanganan musibah serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

“Saat menerima laporan, personel segera menuju TKP untuk melakukan pengamanan dan membantu proses penanganan bersama petugas terkait,” ujarnya.

Hingga kini, penyebab kebakaran masih belum dapat dipastikan dan masih dalam penyelidikan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya pada bangunan berbahan kayu yang rawan terbakar, pungkasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....