Aceh Catat 20.508 Penyandang Disabilitas
- 15 Apr 2026 08:46 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Dinas Sosial Aceh melaporkan jumlah penyandang disabilitas di seluruh wilayah provinsi itu mencapai 20.508 orang hingga Maret 2026. Dari total tersebut, 11.751 orang merupakan laki-laki dan 8.757 lainnya perempuan.
Dari aspek usia, kelompok usia produktif menjadi yang paling banyak. Usia 19–24 tahun tercatat sebanyak 2.662 orang, diikuti usia 25–29 tahun sebanyak 1.482 orang, serta usia 30–34 tahun sebanyak 1.247 orang.
Kabupaten Aceh Utara menjadi wilayah dengan jumlah penyandang disabilitas tertinggi, yakni mencapai 2.467 orang. Rinciannya, 1.354 laki-laki dan 1.113 perempuan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Aceh, Isnandar, menyampaikan bahwa pemerintah terus mengedepankan pendekatan inklusif dalam penanganan penyandang disabilitas, termasuk dalam situasi darurat.
Ia menjelaskan, komitmen tersebut diperkuat melalui Qanun Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang telah ditetapkan Pemerintah Aceh.
“Qanun ini mengatur perlindungan secara menyeluruh, termasuk dalam kondisi bencana. Proses penyusunannya juga melibatkan organisasi penyandang disabilitas serta berbagai instansi terkait,” ujar Isnandar, Selasa, 14 April 2026.
Berbagai program telah dijalankan, di antaranya penyaluran alat bantu seperti kursi roda dan tongkat, serta pelatihan keterampilan untuk mendukung kemandirian ekonomi para penyandang disabilitas.
Dalam penanganan kebencanaan, Dinas Sosial Aceh bekerja sama dengan berbagai pihak guna memastikan penyandang disabilitas mendapatkan layanan yang tepat dan responsif terhadap kebutuhan mereka.
Meski demikian, pelaksanaan program masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti keterbatasan anggaran, minimnya sumber daya manusia, belum meratanya sosialisasi qanun, serta belum optimalnya integrasi data dari tingkat desa hingga provinsi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....