Bantuan Rumah Belum Cair, Ini Penjelasan Jubir Pemkab Aceh Utara

  • 16 Mar 2026 09:33 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Aceh Utara - Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Tgk. Muntasir Ramli menjelaskan proses pencairan bantuan bagi korban banjir masih dalam tahap verifikasi dan validasi data oleh Geuchik, Babinsa dan Bhabinkamtibmas di setiap gampong, Senin,16 Maret 2026.

Ia mengatakan, proses saat ini telah memasuki tahapan kedua, yakni verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan yang sebelumnya diusulkan oleh Geuchik melalui Camat dan direkap oleh BPBD.

Menurutnya, setelah proses tersebut selesai, data penerima akan ditetapkan oleh Bupati bersama Forkopimda sebelum diusulkan ke BNPB untuk proses pencairan bantuan ke rekening masing-masing penerima.

Muntasir menambahkan, bantuan rumah bagi korban banjir terdiri dari kategori rusak berat sebesar Rp60 juta, rusak sedang Rp30 juta dan rusak ringan Rp15 juta.

Sementara untuk rumah rusak berat akan dibangun dalam bentuk hunian tetap oleh pemerintah pusat bersama pihak terkait.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....