Kemenhub Tindak Ratusan Truk ODOL saat Arus Mudik
- 23 Mar 2026 14:53 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Lhokseumawe -Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia terus memperketat pengawasan kendaraan angkutan barang selama periode arus mudik Lebaran 2026. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan di tengah lonjakan mobilitas masyarakat.
Dalam pemantauan yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, terdeteksi ratusan truk yang melanggar aturan pembatasan operasional. Kendaraan tersebut tetap beroperasi meskipun telah diberlakukan larangan bagi angkutan barang dengan sumbu tertentu selama masa mudik.
Berdasarkan hasil pengawasan di ruas tol lingkar luar Jakarta, tepatnya di titik pemantauan berbasis teknologi, tercatat sebanyak 158 kendaraan angkutan barang terindikasi melanggar. Selain tetap melintas di masa pembatasan, sebagian kendaraan juga diketahui membawa muatan berlebih atau tergolong Over Dimension Over Loading (ODOL).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa pelanggaran ini menunjukkan tingkat kepatuhan pelaku usaha transportasi masih perlu ditingkatkan. Bahkan, terdapat sejumlah operator yang melakukan pelanggaran berulang kali dalam periode pengawasan tersebut.
Sebagai langkah penegakan hukum, pemerintah memberikan sanksi administratif kepada para pelanggar. Sanksi tersebut berupa peringatan tertulis hingga kewajiban membuat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran. Jika pelanggaran terus terjadi, pemerintah tidak segan menjatuhkan sanksi lebih tegas, termasuk pembekuan izin operasional.
Di sisi lain, kebijakan pembatasan angkutan barang terbukti memberikan dampak signifikan terhadap penurunan volume kendaraan berat. Data menunjukkan jumlah truk golongan besar yang melintas mengalami penurunan drastis selama masa pembatasan, sehingga arus lalu lintas menjadi lebih lancar dibandingkan periode normal.
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini akan terus diperkuat, terutama menjelang arus balik Lebaran. Seluruh pelaku usaha logistik diharapkan dapat mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya perjalanan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....