Polres Aceh Utara Pasang Spanduk Imbauan Keselamatan di titik Rawan Kecelakaan

  • 17 Mar 2026 21:56 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Aceh Utara - Polisi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara, melakukan pemasangan spanduk/pamplet imbauan keselamatan di sejumlah titik rawan terjadi kecelakaan lalu lintas (Laka lantas).

Spanduk yang dipasang memuat pesan seperti “Hati-Hati Daerah Rawan Kecelakaan, Kurangi Kecepatan Anda”. Pemasangan rambu-rambu lalulintas tersebut untuk mendukung kelancaran mudik Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah tahun2026.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto S.H., M.H. melalui Kasat Lantas, Iptu Sofyan Kurniawan, S.H., M.H, diwakili Kanit Kamsel, Aipda Agus Nawan menjelaskan, pemasangan spanduk peringatan atau himbauan dipasang di daerah rawan laka lantas seperti di tikungan, persimpangan, jalan berlubang dan lainnya.

"Di wilayah hukum Polres Aceh Utara terdapat sejumlah titik rawan laka lantas, diantaranya Kawasan Desa Cibrek Kecamatan Syamtalira Aron, kawasan Bintang Hu Kecamatan Lhoksukon dan tikungan tajam Desa Alue Bilie Kecamatan Baktiya,"jelas Aipda Agus, Selasa 17 Maret 2026.

Lanjutnya, dalam rangka mendukung Operasi Ketupat Seulawah tahun 2026, untuk melakukan mengamankan arus mudik dan arus balik mudik hari raya IdulFitri, Polres Aceh Utara mendirikan dua pos, yaitu pos pelayanan di terminal Lhoksukon dan pos pengamanan di Pos Lantas Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye.

"Kita juga melaksanakan Patroli malam (Blue Light Patrol) di sejumlah lokasi rawan laka lantas khususnya jalan Lintas Medan-Banda Aceh, tujuannya untuk memberikan efek kejut kepada pengendara dengan cara menghidupkan lampu rotator sehingga masyarakat pengendara maupun pemudik agar lebih hati-hati saat sampai lokasi itu, "pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....