Pemkab Malra Salurkan Bantuan Rp61,5 Juta untuk Korban Bencana dan Disabilitas

  • 06 Okt 2026 01:49 WIB
  •  Langgur

RRI.CO.ID, Langgur- Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menyalurkan Bantuan Sosial Korban Bencana dan Alat Bantu Disabilitas Tahun Anggaran 2026 senilai Rp61,5 juta.

Bantuan yang bersumber dari APBD Malra tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun di Aula Kantor Bupati, Senin (5/10/2026).

Plt Kepala Dinas Sosial Malra Etty Kudubun, S.Sos, dalam laporannya menjelaskan bantuan diberikan kepada 11 penerima yang terbagi dalam dua kategori.

Pertama, bantuan korban bencana alam dan non alam senilai Rp45 juta untuk 4 Kepala Keluarga korban banjir, angin kencang dan longsor tahun 2025. Masing-masing menerima 1 unit spring bed dan 1 set sofa.

Kedua, bantuan alat disabilitas senilai Rp16,5 juta untuk 7 penyandang disabilitas di Kecamatan Hoat Sorbay hasil asesmen TRC Dinas Sosial. Bantuan berupa 4 unit kursi roda dan 3 unit tongkat kaki 4.

Etty menegaskan, penyaluran ini adalah wujud nyata kehadiran pemerintah daerah untuk meringankan beban korban bencana dan meningkatkan kemandirian penyandang disabilitas.

"Ini bentuk kepedulian pemerintah yang tepat sasaran di bawah semangat Ain Ni Ain," tegasnya.

Berikut 11 Penerima Manfaat:

Korban Bencana (4 KK): Paulus (Kei Besar Utara Barat), Fara Tahir (Kei Kecil), Martinus (Kei Besar Utara Barat), Faustina Meturan (Manyeuw).

Disabilitas (7 Orang): Imbran Kerubun, Korneles Rumijus, Hajria Lasma, Jumahdi Baranratuf, Lince Nortje Eleujaan, Muhammad F. Ubrusun, dan Hania Jamlean - seluruhnya dari Kecamatan Hoat Sorbay.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....