Proses Kepala Ohoi Definitif Ur Pulau Tuntas Adat, Siap Dilantik
- 04 Okt 2026 19:28 WIB
- Langgur
RRI.CO.ID, Langgur - Penjabat Kepala Ohoi Ur Pulau, Jeferson Rumheng, memastikan proses Kepala Ohoi definitif Ohoi Ur Pulau telah tuntas secara adat dan siap menuju pelantikan.
Hal itu disampaikan kepada media ini, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Jeferson menjelaskan, Ohoi Ur Pulau mengalami kekosongan Kepala Ohoi definitif sejak 1 Oktober 2024. Pemerintah Daerah kemudian memberikan amanah kepadanya sebagai penjabat sejak 17 Maret 2025.
Selama menjabat, ia bersama pimpinan ohoi, BSO dan BSA melakukan berbagai pertemuan dan penjajakan, karena tahapan sebelumnya sempat gagal.
Pertemuan bersama pihak adat kemudian melahirkan keputusan bersama terkait penyerahan Orang Kay dari marga Wirin dan Rumheng kepada marga Rahakbauw. Penyerahan tersebut disungguhkan oleh pihak adat.
"Keputusan bersama itu menjadi dasar kami melanjutkan tahapan," ujar Jeferson.
Secara administratif, penjabat menyurati BSO, dan BSO meneruskan kepada Rin Kot yang bersangkutan. Proses berlanjut hingga pengukuhan secara adat oleh Raja Mangrib, Frans Renfaan.
Tahapan berkas juga telah rampung. Pada 4 September 2026 berkas pertama diantar ke Camat Kei Kecil Barat. Karena belum lengkap, berkas dikembalikan pada 25 September 2026.
Berkas yang dilengkapi kembali diantar pada 1 Oktober 2026 dan dinyatakan verifikasi selesai oleh pihak kecamatan.
Jeferson mengaku telah bersepakat dengan Camat Kei Kecil Barat dan Kasi Pemerintahan untuk mengantar berkas ke Kabag Hukum Setda Maluku Tenggara paling lambat hari Rabu.
Selanjutnya berkas akan diproses untuk pelantikan oleh Bupati Maluku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....