Aksi Kemanusiaan Damkar Malra, Berhasil Evakuasi Dua Cincin di Jari Warga 65 Tahun
- 02 Okt 2026 14:16 WIB
- Langgur
RRI.CO.ID, Langgur - Aksi kemanusiaan kembali ditunjukkan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Maluku Tenggara. Selain tugas pemadaman kebakaran, Damkar juga hadir dalam penanganan non-kebakaran yang mengancam keselamatan warga.
Pada Rabu, 30 September 2026, Regu Siaga 01 berhasil melakukan evakuasi pelepasan cincin yang tersangkut di jari seorang warga lanjut usia.
Korban diketahui bernama Melkianus Rahangmetan (65), warga Perumahan Kodim, Langgur, Kecamatan Kei Kecil, Maluku Tenggara. Sebanyak dua buah cincin tersangkut di jari manis tangan kirinya dan tidak bisa dilepas dalam waktu lama.
Korban kemudian datang langsung ke Kantor Damkar Maluku Tenggara pada pukul 10.40 WIT untuk meminta bantuan.
Mendapat laporan tersebut, petugas Regu Siaga 01 langsung menyiapkan peralatan dan melakukan tindakan evakuasi pada pukul 11.00 WIT.
Proses evakuasi dilakukan secara hati-hati dan manual dengan menggunakan 1 buah gunting, 1 buah gergaji besi, dan 2 buah tang. Petugas berupaya memotong cincin tanpa melukai jari korban.
Butuh ketelitian ekstra, mengingat jari korban sudah bengkak akibat cincin yang tersangkut.
"Penanganan awal menggunakan gunting, gergaji besi dan tang, sehingga dilakukan tindakan lanjutan berupa memotong cincin secara manual menggunakan isi gergaji besi dan tang sehingga dapat terlepas," jelas petugas di lapangan.
Setelah berjuang selama 16 menit, dua cincin tersebut akhirnya berhasil dilepas pada pukul 11.16 WIT. Kondisi korban dalam keadaan aman dan tidak mengalami luka serius.
Aksi cepat dan sigap ini mendapat apresiasi dari keluarga korban.
Damkar Maluku Tenggara menegaskan, layanan penyelamatan seperti evakuasi cincin, sarang tawon, ular, dan kejadian non-kebakaran lainnya merupakan bagian dari tugas kemanusiaan Damkar dan tidak dipungut biaya.
Masyarakat diimbau untuk tidak panik dan segera menghubungi Call Center Damkar jika mengalami kejadian serupa, serta tidak mencoba melepas paksa dengan cara berbahaya yang dapat menyebabkan luka.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....