Dari Desa ke Pasar, 190 KDMP Malra Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi

  • 01 Okt 2026 14:04 WIB
  •  Langgur

RRI.CO.ID, Jakarta – Sebanyak 190 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Maluku Tenggara disiapkan menjadi penggerak ekonomi desa dengan menghubungkan potensi produksi masyarakat ke pasar. Peran tersebut diharapkan tidak berhenti pada kelembagaan koperasi, tetapi berkembang menjadi bagian dari rantai usaha desa, Kamis (1/10/2026).

Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun membawa penguatan KDMP sebagai salah satu agenda dalam audiensi bersama Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria di Jakarta, 28 September 2026.

Dalam pertemuan itu, Pemkab Maluku Tenggara memaparkan kebutuhan pengembangan ekonomi di 190 desa, termasuk dukungan untuk memperkuat konektivitas, penyediaan gerai, hilirisasi, dan sumber daya manusia.

Menurut Thaher, KDMP dapat menjadi simpul yang mempertemukan potensi produksi masyarakat dengan kebutuhan pasar. Dengan posisi tersebut, hasil usaha desa diharapkan tidak berhenti sebagai bahan mentah, tetapi dapat dikembangkan dan dipasarkan melalui jaringan ekonomi yang lebih terarah.

“KDMP di 190 desa ini kita harapkan menjadi node atau penggerak ekonomi desa,” kata Thaher.

Kebutuhan konektivitas menjadi perhatian karena Maluku Tenggara merupakan wilayah kepulauan dengan desa-desa yang tersebar di sejumlah pulau. Akses antar pulau berpengaruh terhadap distribusi hasil produksi, ketersediaan barang, hingga jangkauan pasar bagi pelaku usaha desa.

Selain konektivitas, Pemkab Maluku Tenggara mengusulkan penguatan gerai KDMP agar koperasi memiliki ruang yang dapat mendukung kegiatan ekonomi masyarakat. Gerai tersebut dapat menjadi bagian dari jalur pemasaran produk yang dihasilkan desa.

Pengembangan juga diarahkan pada hilirisasi komoditas lokal. Hasil perikanan, rumput laut, dan kelapa yang selama ini menjadi potensi ekonomi masyarakat dapat dikembangkan lebih lanjut melalui pengolahan sehingga memiliki nilai tambah sebelum dipasarkan.

Di sisi lain, penguatan sumber daya manusia menjadi kebutuhan agar pengelolaan KDMP tidak hanya bertumpu pada pembentukan kelembagaan. Kapasitas pengurus dan masyarakat desa dibutuhkan untuk mengelola usaha, produksi, pengolahan, pemasaran, hingga membangun hubungan dengan pasar.

Dengan penguatan tersebut, 190 KDMP diharapkan dapat menjalankan fungsi sebagai penghubung dari desa ke pasar, sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha berdasarkan potensi ekonomi di wilayah masing-masing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....