Kantah Maluku Tenggara Gelar Mediasi Objek PTSL 2026

  • 30 Sep 2026 16:54 WIB
  •  Langgur

RRI.CO.ID, Langgur – Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tenggara melaksanakan mediasi terkait adanya keberatan terhadap beberapa objek Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Rabu (9/9/2026).

Mediasi dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tenggara dan didampingi Panitia PTSL. Kegiatan juga dihadiri oleh para pihak yang berkepentingan.

Mediasi dilaksanakan sebagai upaya untuk memperoleh solusi terbaik dalam penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengan objek PTSL Tahun 2026.

Melalui proses mediasi, para pihak yang berkepentingan diberikan ruang untuk menyampaikan permasalahan dan mencari penyelesaian yang dapat diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kantah Kabupaten Maluku Tenggara terus mendorong penyelesaian permasalahan pertanahan melalui koordinasi dan mediasi guna mendukung pelaksanaan PTSL yang tertib dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....