Kemenperin Turun ke Malra 20 IKM Kelapa Wajib Naik Kelas Jadi Produk Ekspor

  • 22 Sep 2026 14:43 WIB
  •  Langgur

RRI.CO.ID, Langgur - Kabag Program dan Kerjasama Ditjen IKMA, Anindita Rumanti D, melaporkan 20 IKM olahan kelapa Maluku Tenggara dipaksa naik kelas.

Laporan itu ia sampaikan di hadapan Wakil Bupati Charlos V. Rahantoknam saat pembukaan pendampingan teknis di Hotel Kimson Langgur, Selasa (22/9/2026).

"Peserta 20 orang. Kegiatan 4 hari, 22 sampai 25 September. Hari ini pembukaan di Hotel Kimson, besok langsung praktek di Gedung Dekranasda," tegas Anindita.

Tak main-main, Kemenperin boyong instruktur nasional yang kompeten. Materi pertama langsung hantam tiga masalah klasik IKM: pembukuan berantakan, modal seret, dan legalitas tidak ada.

Hari pertama, peserta digembleng pembukuan sederhana, akses KUR BRI, dan perizinan OSS.

Hari kedua sampai keempat, praktek full olahan cuan tinggi: VCO, minyak goreng kelapa premium, tepung kelapa, blondo.

"Stop jual kopra! Saatnya diversifikasi. Semua bagian kelapa jadi duit," tegasnya.

Fasilitas juga jor-joran. Peserta dapat ATK, transport, sertifikat, plus NIB gratis atau perluasan usaha langsung jadi.

Anindita akui, kegiatan ini buah kerja keras berbulan-bulan bersama Dinas Perindagkop Naker Malra.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....