Ada Dua KK dalam Satu Rumah? Begini Aturan Jatah Minyak Tanah di Ohoi Watdek

  • 18 Sep 2026 22:24 WIB
  •  Langgur

RRI.CO.ID, Langgur – Pemerintah Ohoi Watdek, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, membagi jatah minyak tanah berdasarkan nomor rumah, bukan jumlah kepala keluarga (KK). Kebijakan ini diterapkan karena jumlah rumah di Watdek lebih sedikit dibandingkan jumlah KK yang tercatat.

Penjabat Kepala Ohoi Watdek, Amba Nurdin Rettob, menjelaskan data pemerintah ohoi mencatat 298 rumah, sementara jumlah KK mencapai 368. Kondisi tersebut membuat satu rumah bisa dihuni lebih dari satu KK sehingga pembagian jatah tidak dilakukan berdasarkan jumlah keluarga.

“Pembagian blok ini kami berdasarkan nomor rumah, bukan berdasarkan keluarga,” kata Nurdin saat ditemui Tim RRI di ruang kerjanya, Jumat (18/9/2026).

Untuk rumah yang dihuni dua KK, jatah 10 liter diberikan secara bergantian. KK pertama dapat mengambil pada pembelian pertama, kemudian KK kedua mengambil pada pembelian berikutnya sesuai pengaturan yang disepakati penghuni rumah.

“Misalkan dalam satu rumah itu ada dua KK, pada pembelian pertama kepala keluarga yang pertama. Nanti pembelian yang kedua keluarga yang kedua,” ujarnya.

Pola serupa diterapkan pada rumah kos yang umumnya menggunakan satu nomor rumah meski memiliki beberapa kamar. Pemerintah ohoi membagi kesempatan pembelian secara bergiliran antar kamar karena kebutuhan minyak tanah penghuni kos relatif terbatas.

“Rumah kos itu pakai satu nomor rumah. Jadi dibagi saja, pembelian pertama kamar pertama, yang kedua kamar yang kedua,” kata Nurdin.

Selain rumah dengan lebih dari satu KK dan rumah kos, pemerintah ohoi juga menangani rumah tangga baru yang belum memiliki nomor rumah. Untuk kondisi tersebut, pemerintah berkoordinasi dengan pangkalan agar warga tetap dapat memperoleh minyak tanah sambil menunggu pendataan rumah diselesaikan.

“Karena datanya belum masuk, nanti desa menyiapkan datanya. Tapi namanya manusia punya kebutuhan masak tiap hari, jadi kami minta kebijakan dari pangkalan,” ujarnya.

Menurut Nurdin, pemilik pangkalan sejauh ini tidak keberatan dengan kebijakan tersebut. Pemerintah Ohoi Watdek akan melengkapi data rumah tangga baru agar penyaluran berikutnya dapat disesuaikan dengan data yang sudah diperbarui.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....