Kades Maikor Bantah Kabur dari Pemeriksaan Inspektorat

  • 17 Sep 2026 20:49 WIB
  •  Langgur

RRI.CO.ID, Dobo: Kepala Desa Maikor, Kecamatan Aru Selatan Utara, Marianus Selfara, membantah informasi yang beredar di media sosial terkait dirinya yang disebut “kabur” ke Dobo saat hendak menjalani pemeriksaan Inspektorat Daerah.

Informasi tersebut sebelumnya diunggah oleh akun bernama “Dutcite Jar” dalam Grup Facebook Jargaria Jar Garia Land pada Rabu, 16 September 2026. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa Marianus Selfara bersama staf desa meninggalkan Desa Maikor menuju Kota Dobo untuk menghindari pemeriksaan Inspektorat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan keuangan desa pada APBDes 2023-2025.

Unggahan tersebut juga memuat sejumlah tudingan dan spekulasi mengenai alasan kepergian Kepala Desa Maikor.

Menanggapi informasi tersebut, Marianus Selfara kepada RRI di Dobo, Kamis (17/9/2026), menjelaskan bahwa keberadaannya di Dobo bukan untuk menghindari pemeriksaan Inspektorat.

Ia mengatakan, dirinya sebelumnya masih berada dalam rangkaian kegiatan 17 Agustus di tingkat kecamatan dan baru meninggalkan desa setelah menyelesaikan sejumlah urusan.

Marianus menegaskan, penggunaan istilah “kabur” dalam unggahan media sosial tersebut dinilai tidak tepat karena kepergiannya ke Dobo memiliki keperluan tertentu.

“Bahasa lari ini sebenarnya keliru. Saya ke Dobo bukan untuk lari dari hasil audit,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dirinya masih melakukan sejumlah pengurusan yang berkaitan dengan kegiatan dan anggaran desa sehingga perlu berada di Dobo untuk menyelesaikan berbagai keperluan administratif.

Terkait unggahan tersebut, Marianus meminta pihak yang menyampaikan informasi di media sosial agar terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pemerintah desa sebelum mempublikasikan sebuah informasi.

Ia juga meminta masyarakat tidak langsung mempercayai maupun menanggapi informasi yang belum jelas kebenarannya.

Menurutnya, penggunaan akun dengan identitas yang tidak jelas dapat menimbulkan kesalahpahaman serta berpotensi memicu konflik antara masyarakat dengan pemerintah desa.

Marianus mengimbau masyarakat Desa Maikor, termasuk warga di dua dusun, agar tetap menjaga hubungan kekeluargaan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi di media sosial.

Ia menilai, suasana kebersamaan dan silaturahmi di desa perlu dijaga agar tidak terganggu oleh informasi yang belum terkonfirmasi.

Terkait tudingan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan keuangan desa sebagaimana disebut dalam unggahan tersebut, Marianus meminta agar persoalan tersebut disampaikan berdasarkan fakta dan melalui mekanisme pemeriksaan yang resmi.

Ia menegaskan siap memberikan klarifikasi apabila terdapat pemeriksaan atau permintaan keterangan dari pihak berwenang.

Marianus juga menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum apabila informasi yang disebarkan terbukti merugikan nama baiknya.

Sementara itu, hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Aru mengenai agenda pemeriksaan terhadap Pemerintah Desa Maikor maupun substansi dugaan pengelolaan keuangan desa yang disebut dalam unggahan tersebut.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....