HUT Ke-81, Kejari Tual Tegaskan Hukum Ditegakkan tanpa Pandang Bulu
- 16 Sep 2026 09:23 WIB
- Langgur
RRI.CO.ID, Tual - Memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Kejaksaan Negeri Tual menegaskan komitmennya untuk menjalankan penegakan hukum secara profesional, berintegritas dan berkeadilan. Penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan aturan dan tidak boleh dipengaruhi oleh jabatan, kekuasaan maupun latar belakang seseorang.
Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Widarto Adi Nugroho, S.H., M.H. (05/09/2026), mengatakan profesionalitas dalam penegakan hukum harus diwujudkan melalui kerja nyata dan konsistensi dalam menjalankan tugas. Setiap perkara harus diproses berdasarkan fakta, alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap menghormati hak-hak para pihak.
Kejari Tual juga menekankan pentingnya prinsip tanpa pandang bulu dalam setiap proses penegakan hukum. Ketegasan terhadap dugaan pelanggaran hukum harus tetap disertai sikap humanis serta menghormati asas praduga tak bersalah.
Menurut Widarto, kewenangan yang dimiliki aparat penegak hukum merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Melalui momentum HUT ke-81, Kejari Tual berkomitmen terus menjaga integritas dan memastikan hukum ditegakkan secara objektif, adil dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....